NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebuah speedboat diduga membawa ikan ilegal dari Malaysia terbakar di dekat perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (25/3/2021).
Speedboat bernama Celebes tersebut berasal dari Kota Tarakan dan diduga kerap mengangkut ikan illegal asal Tawau, Malaysia.
Koordinator Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik Iswadi Rahman mengatakan, speedboat Celebes memang seringkali memuat ikan ilegal dari Tawau.
Speedboat Celebes selalu melakukan perjalanan dini hari sampai subuh.
Hal tersebut untuk menghindari pengawasan dan pengejaran petugas.
"Speedboat Celebes memang sering membawa ikan ilegal dari Tawau, tanpa pernah melapor ke Syahbandar kami," ujarnya.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar membenarkan jika speedboat Celebes memuat ikan illegal.
"Iya sering melakukan kegiatan dengan muatan seperti itu (pengangkutan illegal),’’katanya.
Sementara itu, Wakapolsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra mengungkapkan, speedboat yang dinakhodai Asman bin Akib (29), warga Tarakan terbakar diduga karena korsleting di bagian mesin kapal.
"Kejadiannya sekitar pukul 05.00 wita. Saat motoris start mesin, dari bagian belakang speed muncul percikan api dan menyebabkan terbakar," jelasnya.
Akibat peristiwa ini, dua Anak Buah Kapal (ABK) mengalami luka bakar.
Keduanya adalah Riswan bin Pida (22) warga Jalan Yos sudarso RT 014, Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan dan Fadli bin kamarudin (21) warga Jalan Jembatan Besi Kota Tarakan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 wita. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir Rp 200 juta.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan polisi. Hasil pemeriksaan akan kita sampaikan nanti. Terkait apakah barang yang dibawa ilegal dan siapa pemilik speedboat, masih kita dalami," kata Eko.
https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/164612478/speedboat-pengangkut-ikan-ilegal-dari-malaysia-terbakar-di-dekat-pulau