Salin Artikel

"Kalau Malaysia yang Usir, Kami Katakan Tidak"

NUNUKAN, KOMPAS.com – Hidup dan besar di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang penuh keterbatasan dan kekurangan, tak menggoyahkan jiwa patriot yang dimiliki petani di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara bernama Syarif Hidayatulloh.

Di depan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra dan para pejabat negara lain, Syarif dengan yakin mengepalkan tangan dan menyerukan NKRI harga mati.

"Kalau negara kami yang inginkan kami pergi, kami akan pergi. Tapi kalau Malaysia yang usir kami, kami katakan tidak!" ujarnya, saat mempertanyakan nasibnya karena sebagian tanahnya masuk wilayah Malaysia, Rabu (24/3/2021).

Nasionalisme di tapal batas tidak sebatas ikrar. Keikhlasan dan jiwa merah putih juga ditunjukkan Raya.

Meski seluruh aset miliknya yang bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah masuk Malaysia, ia dengan mantap memilih Indonesia.

Raya mengaku ikhlas jika memang seluruh harta miliknya masuk Malaysia. ia hanya meminta pemerintah Indonesia memberikan ganti untung supaya bisa pindah ke lokasi lain dan memulai usaha baru di tempat tersebut.

"Saya merasa punya ikatan batin dengan Indonesia. Saya lahir 17 Agustus 1950, tepat saat orang menyanyikan Indonesia Raya. Makanya setiap lagu itu dinyanyikan saya menangis, saya tidak mau tinggalkan Indonesia,’’ujar Raya yang tiba tiba saja bercucuran air mata.

Raya adalah nama pemberian orangtuanya sejak kecil. Nama itu mengingatkan dia akan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Setiap usaha yang dirintisnya selalu diberi nama Suraya, yang berarti orang yang lahir untuk Indonesia Raya.

Aset Raya tidak sedikit. Ada rumah pribadi dengan luas 9 x 17 meter, toko kelontong seluas 7 x6 meter, sarang burung wallet seluas 4 x 20 meter, dan kontrakan 13 pintu.

‘’Banyak yang menyuruh sekalian saja masuk Malaysia, jawaban saya tetap tidak. Walau itu semua aset saya tidak ada yang lain, saya lebih memilih pindah kalau memang di situ milik Malaysia. Saya yakin negara tidak akan menyakiti rakyatnya,’’kata Raya.

Pengukuran ulang

Syarif dan puluhan masyarakat di Pulau Sebatik, diundang dalam penjaringan aspirasi pasca pengukuran ulang patok batas negara yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (Jupem) pada 2019 lalu.

Dalam pengukuran tersebut, ada puluhan lahan masyarakat Sebatik Utara yang masuk wilayah Malaysia, pun sebaliknya, puluhan hektar lahan Malaysia masuk Indonesia.

‘’Lahan kami sudah bersertifikat, BPN Nunukan keluarkan surat itu. Kami tidak mempertanyakan letak batas negara, akan tetapi kami memiliki hak atas tanah kami. Bagaimana dengan itu? Apakah negara menyediakan ganti untung atau seperti apa?,’’kata Syarif.

Bukan tanpa sebab Syarif mempertanyakan masalah tersebut. Puluhan masyarakat Sebatik Utara yang tanahnya masuk Malaysia juga mempertanyakan hal serupa.

Sejak terjadi pergeseran patok, banyak masyarakat lain mencibir dan menyudutkan sejumlah warga yang keberadaan tanahnya berada di kawasan Malaysia.

Bahkan, warga Malaysia sendiri terkadang melakukan provokasi dengan cara mencoret dinding bangunan yang masuk Malaysia dengan tanda silang.

Sering ada warga Malaysia yang bilang, tanah dan bangunan warga Sebatik sebentar lagi menjadi milik mereka.

‘’Mungkin tanda silang hanya sebatas coretan. Tapi bagi kami itu provokasi. Saya tegaskan selagi belum ada keputusan negara, saya tidak akan pindah. Saat ini tanah itu masih milik negara saya, bukan milik Malaysia,’’tegasnya.

Belum ada kejelasan nasib tanah warga perbatasan

Awalnya, Kecamatan Sebatik Utara mencatatkan ada 43 warga yang tanahnya masuk wilayah Malaysia.

Ada sawah, kebun, dan bangunan. Bahkan jalanan menuju kantor kecamatan Sebatik Utara adalah wilayah Malaysia.

Akibatnya, masyarakat Sebatik Utara bahkan harus lewat Malaysia jika ingin ke kantor kecamatan.

Camat Sebatik Utara Zulkifli mengaku belum tahu berapa luasan lahan yang masuk Malaysia.

‘’Kemarin dari 43 warga yang mengaku memiliki lahan yang sekarang masuk Malaysia, kita verifikasi tinggal 28 orang. Mereka bersertifikat BPN, tapi untuk luasan, kami tidak berwenang mengukur. Jadi kami belum berani menyebut berapa luasan yang masuk Malaysia,’’katanya.

Sementara itu, Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra mengatakan, kasus yang terjadi di Pulau Sebatik baru pertama terjadi di Indonesia.

Ia akan melakukan koordinasi dan berencana membentuk tim terpadu dan diusahakan secepat mungkin karena menyangkut menjaga territorial wilayah

‘’Kita ajak Kemenlu, Kemhan dan lainnya. Ini masalah tanggung jawab bersama. Kita semua tahu, pembahasan penyelesaian perbatasan negara dibahas sejak 1980-an, jadi mohon masyarakat bersabar. Akan kita bahas lagi di ranah pusat,’’jawabnya.

Surya mengatakan, meski kini terpasang patok patok batas negara yang baru sebagai penanda hasil pengukuran ulang, hal itu bukan berarti membatasi aktivitas dan kegiatan warga perbatasan RI–Malaysia.

Selama MoU belum ditandatangani oleh kedua negara, masyarakat masih boleh menggarap sawah dan ladang mereka.

‘’Sebelum ada kejelasan batas negara, silakan beraktivitas seperti biasa. Yang jelas dengan pengukuran ulang di Sebatik, lahan kita bertambah 125 hektar dan kehilangan 5 hektar. Sekali lagi mohon bersabar, karena proses ini masih berjalan,’’katanya.

 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/140908978/kalau-malaysia-yang-usir-kami-katakan-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke