Salin Artikel

Fakta Anak Pancung Ayah, Tak Diizinkan Menikah dan Mengaku Mau Disantet, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung

KOMPAS.com - Warga Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, dihebohkan adanya seorang anak yang memancung kepala ayahnya sendiri, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial PK (25), dan korban bernama Slamet (69).

Mirisnya, usai memancung kepala ayahnya, pelaku kemudian memasukkannya ke dalam karung dan membawanya keliling kampung dengan menggunakan sepeda motor.

Dari keterangan masyarakat setempat, pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan akan membawanya ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat korban baru pulang dari sawah.

Setelah sampai di rumah, korban lalu duduk di dapur lalu didekati pelaku.

Sebelum melakukan aksinya, sambung Edi, pelaku sempat meminta maaf kepada ayahnya.

"Pelaku ini mengaku sempat minta maaf kepada korban sebelum kejadian," kata Edi saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Kemudian, tanpa basa-basi pelaku langsung menebaskan golok ke leher ayahnya hingga putus.

Saat peristiwa itu terjadi, istri korban sedang berada di kamar mandi.

Dibawa keliling kampung

Usai memancung ayahnya, lanjut Edi, kepela korban sempat dipotong oleh pelaku.

"Tersangka melakukan perbuatan sadis. Kepala korban dicacah," ungkapnya.

Setelah itu, bagian kepala tersbeut dimasukkan pelaku ke dalam karung dan dibawa keliling kampung dengan menggunakan motor.

"Jadi setelah dipenggal, kepala korban dibawa berkeliling kampung, pelaku naik motor," kata Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini.

 

Kata Edi, dari keterangan masyarakat sekitar bahwa pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

"Info dari masyarakat juga bilang pelaku ini mengalami gangguan jiwa," ujarnya.

"Rencana siang ini mau kami bawa ke RSJ untuk diobservasi," lanjutnya.

 

Kata Edi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada PK, ia nekat membunuh ayahnya karena mau disantet dan tidak diizinkan menikah.

"Dia ngakunya nggak diizinkan menikah oleh orangtuanya, dan merasa mau disantet," ungkapnya.

Namun, kata Edi, saat pemeriksaan tersebut jawaban pelaku selalu berputar-putar dan tidak jelas.

"Jawabannya (pelaku) tidak jelas," ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini yang mengatakan bahwa pelaku sempat menyampaikan ingin menikah.

Hal itu, lanjut Hotini, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.

"Pelaku mau menikah, tapi orangtuanya menolak," ungkapnya.

 

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Aprillia Ika, Ababa Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/23/140336178/fakta-anak-pancung-ayah-tak-diizinkan-menikah-dan-mengaku-mau-disantet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke