Salin Artikel

Andrew Ayer, Buronan Interpol yang Kabur dari Imigrasi Dideportasi ke Rusia

Andrew akan diserahkan ke Kepolisian Rusia.

“Yang bersangkutan dilakukan pendeportasian disertai usulan penangkalan selama enam bulan dan dapat diperpanjang terhadap seorang subjek red notice Interpol warga negara Rusia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Andrew akan diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Internasional I Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Pukul 13.00 WITA.

Selanjutnya, warga negara Rusia itu diterbangkan ke negaranya dengan Singapore Airlines.

Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, Andrew Ayer jadi buron Interpol sejak 2015.

Ia tersandung kasus narkotika jenis hasis pada 2011 di Rusia.

"Kami dengan NBC Moskow tentunya sudah berkoordinasi dengan baik untuk bisa membantu mencari subyek Interpol red notice," kata dia di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Selasa.

Dalam kasus tersebut, barang bukti yang disita polisi Rusia yakni 146 kilogram hasis yang dibagi dalam dua paket, 88 kilogram dan 58 kilogram.


Setelah itu Andrew kabur dan lari ke Indonesia. Sehingga Pemerintah Rusia menerbitkan Interpol red notice pada 2015.

"Dari tahun 2011 yang bersangkutan sudah dicari. Baru tahun 2015 diterbitkan red notice kemudian diketahui berada di Indonesia dan kami berkoordinasi kurang lebih satu tahun yang lalu di Bali," kata dia.

Sebelumnya, kekasih Andrew yang membantu pelariannya yakni Ekaterina Trubkina sudah lebih dulu dideportasi pada Jumat (19/3/2021).

Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.

Selang 13 hari kemudian, dia ditangkap di salah satu vila di Seminyak, Bali bersama kekasihnya Ekaterina Trubkina. Tepatnya pada Rabu (24/2/2021) dini hari.

Andrew Ayer adalah buronan Interpol dan terlibat kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Ia sempat menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. Andrew Ayer kabur setelah dijenguk kekasihnya Ekaterina Trubkina di Imigrasi Ngurah Rai Bali.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/23/123411778/andrew-ayer-buronan-interpol-yang-kabur-dari-imigrasi-dideportasi-ke-rusia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke