LAMONGAN, KOMPAS.com - Pelayanan publik melalui digitalisasi yang berjalan efektif, menjadi salah satu poin yang menjadi fokus Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam 100 hari kerja pertama.
Menuju harapan tersebut, pembenahan kinerja OPD lantas menjadi evaluasi.
Bersamaan dengan launching sistem online pengajuan dan pemantauan produk hukum (SiOPPAH) dari bagian hukum, Yuhronur menekankan kepada para kepala OPD di Lamongan supaya lebih efektif menggunakan aplikasi dalam digitalisasi pelayanan publik.
"Aplikasi ini bagus sekali, jika benar-benar dapat diefektifkan dan dimanfaatkan dengan baik. Karena ribuan produk hukum yang setiap tahun dikeluarkan, dapat lebih transparan prosesnya," ujar Yuhronur, di sela acara launching SiOPPAH di pendopo Lokatantra, Kamis (18/3/2021).
SiOPPAH merupakan aplikasi berbasis Android, yang berguna untuk melakukan pengajuan dan pemantauan produk hukum daerah secara digital milik bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Sehingga, bagian yang ingin mengetahui progres pembuatan Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup), dapat mengetahui capaian yang berlangsung melalui SiOPPAH.
Beberapa fitur yang terdapat dalam applikasi SiOPPAH, mulai dari pencarian naskah hingga notifikasi, yang dapat memberikan informasi kepada pengguna dalam melakukan pemantauan perubahan status produk hukum yang sedang didaftarkan.
Yuhronur juga menuturkan, aplikasi yang dimiliki OPD Lamongan dapat mencapai ratusan, namun tidak sampai 50 persen aplikasi tersebut bisa dijalankan secara efektif.
Oleh karena itu, diperlukan evaluasi untuk memantapkan kembali aplikasi yang dimiliki OPD di Lamongan.
"Saya minta kepada seluruh OPD untuk meninjau kembali applikasi maupun media sosial yang dimiliki. Jika tidak jalan lebih baik, dirampingkan saja," ucap Yuhronur.
Mantan Sekda Lamongan ini juga mengaku, masih mempersiapkan untuk mengefektifkan dan memilah penggunaan applikasi di Lamongan.
Termasuk, menilai aplikasi mana yang dianggap memberikan manfaat besar bagi kinerja pemerintahan.
"Kami masih mempersiapkan untuk melaunching aplikasi yang sifatnya ini seperti call center, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan," kata Yuhronur.
Aplikasi ini nantinya diharapkan bakal menjadi jembatan pengaduan permasalahan yang dihadapi oleh warga kepada pemerintah, yang itu sekaligus menciptakan interaksi bagus antara pemerintah dengan masyarakat.
https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/215024178/perkenalkan-sioppah-aplikasi-pengajuan-dan-pemantauan-produk-hukum-di