Salin Artikel

Akses Jalan Ditutup Pemilik Lahan, Pelajar di Kupang Terpaksa Tempuh Jalur Berbahaya

KOMPAS.com - Para pelajar SD dan SMKN 7 di Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur terpaksa melintasi jalur berbahaya lantaran akses jalan yang selama ini digunakan ke sekolah ditutup pemilik lahan. 

Para pelajar saat ini mesti melewati jembatan darurat, di mana mereka mesti saling berpegangan tangan, karena takut jembatan tersebut ambruk.

Siprianus, seorang warga yang ditemui di lokasi ketika melakukan aksi penolakan penutupan akses jalan menuju sekolah, mengatakan, penutupan akses jalan itu sebenarnya sudah berjalan sejak 2020.

"Sudah lama sebenarnya masalah ini. Penutupan akses jalan ke sekolah ini sudah berlangsung sejak 2020," kata Siprianus, kepada wartawan, seperti dilansir dari Antara, Kamis (18/3/2021).

Siprianus menuturkan, para pelajar menjadi kesulitan menuju ke sekolah karena melintasi kali mati dan agak curam.

Sebelum akses jalan menuju sekolah itu ditutup, anak-anak mereka tak perlu berjalan jauh, karena jarak dari rumah ke sekolah hanya kurang lebih satu kilometer.

"Kini untuk mempersingkat waktu anak-anak kami dan guru-guru yang mengajar di sekolah itu terpaksa harus melewati kali mati," ujar dia.

Pengamatan Antara di lokasi, sejumlah pelajar yang melewati jembatan darurat itu, mereka harus melintasi kali mati yang di pinggirnya terdapat batu-batu karang.


Para pelajar yang melintasi jembatan darurat itu juga harus saling berpegangan tangan, sebab mereka takut jika jembatan darurat itu ambruk.

Guru SD Petra Neldiana Mau mengatakan, memang sangat berbahaya melintasi jalur ini.

Apalagi, kalau musim hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi, para pelajar dan dirinya terpaksa tak melewati jalur itu karena sangat berbahaya.

"Ada akses jalan lain, tetapi itu jauh sekali, jaraknya 5 kilometer dan anak-anak harus berjalan sejauh itu untuk ke sekolah," tambah dia.

Siprianus menuturkan, masalah ini sebenarnya sudah pernah disampaikan ke DPRD Kota Kupang.

DPRD menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasinal (BPN) untuk mencari tahu akses jalan itu.

BPN kemudian melakukan pengukuran ulang di lokasi itu. Hasilnya pembangunan pagar pembatas itu memakan akses publik.

Oleh karena itu, ia berharap agar Pemerintah Kota Kupang harus turun tangan dalam masalah ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/203756078/akses-jalan-ditutup-pemilik-lahan-pelajar-di-kupang-terpaksa-tempuh-jalur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke