Salin Artikel

Pemkot Surabaya Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Rekrutmen dilakukan sebagai upaya Pemkot Surabaya memberikan hak warga untuk mendapatkan pekerjaan, terlebih dalam suasana pandemi seperti saat ini.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, semua warga yang memiliki potensi dan kompetensi kerja yang baik, mereka berhak mendapatkan pekerjaan.

"Maka sekarang ini kita sudah melakukan pendataan baik itu di dinas kependudukan maupun dinas sosial yang bekerjasama dengan camat, lurah, sampai pada tingkatan RT," kata Armuji kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Nantinya, warga yang membutuhkan lapangan pekerjaan akan langsung didata oleh setiap RT di wilayah masing-masing.

"Kenapa pendataan dilakukan pada tingkatan RT? Karena RT lebih tahu warga miskin yang notabene mereka tidak bekerja. Dalam arti kena PHK ataupun belum bekerja. Dengan itu mereka bisa didata oleh RT," ujar Armuji.

Ia mengatakan, selama ini data warga miskin tumpang tindih karena RT tidak pernah dilibatkan.

Dia mencontohkan seperti bantuan sosial kepada warga. Menurut Armuji, ada banyak masyarakat yang semestinya tidak berhak menerima bantuan, tapi terdata menerima bantuan.

Sementata yang layak mendapat bantuan justru tidak mendapatkan bantuan.

"Karena dulunya RT dikesampingkan dan pakai data lama. Komplain selama ini di masyarakat kan begitu. Ada rumah warga yang mewah, bagus-bagus dapat BLT. Warga yang miskin enggak dapat. Itu kan pakai data lama, data kira-kira," kata Armuji.

Karena itu dalam proses rekrutmen kali ini pihaknya menghindari data lama yang selama ini digunakan.

Ia pun meminta seluruh RT untuk melakukan pendataan ulang terkait proses rekrutmen tersebut.

"Kita pakai data baru semua. Kita pakai sistem bottom up. Formula ini yang nantinya akan kita lakukan," kata Armuji.

Armuji menjelaskan, pendataan warga yang membutuhkan lapangan kerja sudah mulai dilakukan oleh setiap penguru RT.

Setelah pendataan selesai dilakukan, data itu nantinya dicocokkan dengan data di Dinaspendukcapil Surabaya dan diserahkan ke Dinas Sosial Surabaya .

Ia memberi target pendataan warga ini harus rampung dalam tiga pekan ke depan. Sehingga warga tak perlu menunggu lama untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

"Saya sudah koordinasi dengan dispendukcapil dan dinsos bahwa pendataan ini kita kasih waktu tiga minggu. Tiga minggu itu sekaligus sudah fix dan mereka (dinsos) sudah mendapatkan data warga yang butuh lapangan pekerjaan," kata Armuji.

Setelah mendapatkan data tersebut, Pemkot Surabaya akan melihat kompetensi warga yang telah didata.

Kemudian, pemkot akan memanggil warga yang membutuhkan pekerjaan itu untuk diberi pekerjaan sesuai dengan skill dan kemampuannya.

"Setelah ada pendataan ini, kita akan tahu latar belakang dan tingkat pendidikan warga yang melamar pekerjaan. Setelah itu baru ditentukan  si A ditempatkan di mana, si B ditempatkan di mana. Karena itu akan bergantung pada data diri dan latar belakang pendidikannya," kata dia.

Ia menyampaikan, dalam proses rekrutmen ini nantinya warga akan dipekerjakan di lingkungan Pemkot Surabaya dan di sejumlah perusahaan swasta.

Namun, tidak semua warga bisa bekerja di lingkungan pemkot sebagai tenaga kontrak atau outsourcing.

Lagi pula, kata Armuji, banyak perusahaan swasta yang membutuhkan karyawan.

Hanya saja, ia menilai bahwa sejumlah perusahaan di Surabaya tidak banyak merekrut karyawan yang berasal dari Surabaya sendiri.

Beberapa perusahaan masih banyak merekrut karyawqn dari luar daerah.

"Kalau melihat seperti itu kan prihatin juga. Warga surabaya, mereka sebagai tuan rumah, mereka tidak bisa mendapatkan suatu pekerjaan. Di sisi lain banyak warga Surabaya yang menganggur bertahun-tahun," tutur Armuji.

"Yang penting warga Surabaya tidak pilih-pilih. Misalnya ijazah SMA minta posisi penting di PDAM. Ini yang tentunya perlu kita sampaikan ke warga," kta Armuji menambahkan.

Kualifikasi

Syarat utama dalam proses rekrutmen ini adalah warga harus ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di Surabaya.

Mengenai kualifikasinya, akan dilihat dari pendataan warga yang dilakukan di tingkat RT.

"Soal kualifikasi, kalau cuma tenaga kasar, SMA ke bawah saya kira enggak ada masalah. Kecuali kalau menyangkut tenaga administrasi, pasti ada kualifikasi tertentu ya seperti pendidikan dan lain-lain. Itu kalau outsourcing di lingkungan pemkot ya," kata Armuji.

"Misalnya tenaga teknik atau perawat ini kan butuh kemampuan dan ijazah yang berbeda. Itu nanti akan bisa terkualifikasi setelah kita menerima data warga dari RT," imbuh Armuji.

Dalam proses rekrutmen ini, setiap KK minimal hanya satu orang yang didata atau didaftarkan untuk menerima pekerjaan.

"Minimal dalam satu keluarga ada satu orang, jadi enggak tumpuk-tumpuk. satu keluarga satu orang yang akan didata oleh para RTnya," kata Armuji.

Karena itu, RT harus bersikap objektif dan tidak tebang pilih untuk menentukan warga yang benar-benar layak mendapatkan pekerjaan.

Warga juga diminta mengawasi apabila merasa layak untuk mendapatkan pekerjaan, tapi tidak didata oleh RT.

"Makanya warganya juga saling mengawasi dan melakukan cross check. Kalau warga itu merasa warga miskin, mereka pasti akan mendatangi RT-nya supaya ikut terdaftar dalam rencana pemerintah kota merekrut tenaga kerja ini," kata Armuji.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/175016778/pemkot-surabaya-buka-lowongan-kerja-ini-syarat-dan-cara-mendaftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke