Salin Artikel

Pemkot Surabaya Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, rekrutmen dilakukan melalui RT setempat.

"Tentu melalui seleksi ketat dan terbuka. Bisa sebagai bekerja di lingkungan pemkot dan bisa di perusahaan di Surabaya sesuai bidang keahliannya," kata Armuji usai kunjungan di sejumlah UMKM Surabaya, dikutip dari Surya, Rabu (17/3/2021).

Armuji menjelaskan, warga yang punya kemampuan dan ijazah akan dikelompokkan.

Rekrutmen dilakukan sebagai upaya Pemkot Surabaya memberikan hak warga untuk mendapatkan pekerjaan. Apalagi dalam suasana pandemi seperti saat ini.

"Pemkot akan melakukan apa yang mampu dilakukan. Jika memenuhi kualifikasi, mereka bisa direkrut menjadi tenaga kontrak atau semacam outsourching di kantor pemkot. Atau bisa di perusahaan di Surabaya," ujar Armuji.

Prioritas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Semua werga ber-KTP Surabaya yang masih produktif berhak atas rekrutmen pekerjaan yang disediakan Pemkot Surabaya.


Namun, rekrutmen kali ini memang diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Memang ini program Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi warganya mendapatkan pekerjaan, tapi tidak kemudian semua warga. Diprioritaskan warga MBR," kata Kabid Sosial dan Pemerintahan Bappeko Surabaya, Febri Kusumawati,

Alasan rekrutmen dilakukan melalui RT karena dinilai paling paham kondisi warga.

Dipastikan akan banyak warga yang menyerbu RT masing-masing, bahkan diprediksi akan membeludak.

Namun, warga MBR dengan kualifikasi dan skill mumpuni yang akan mendapat prioritas.

Warga akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan kantor Pemkot Surabaya atau ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang ada di Surabaya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Pemkot Buka Rekrutmen Pekerjaan Khusus yang Ber-KTP Surabaya, Pendaftaran Lewat RT

https://regional.kompas.com/read/2021/03/18/123009778/pemkot-surabaya-buka-lowongan-kerja-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke