Salin Artikel

Nasabah BMT Taruna Sejahtera yang Tak Bisa Ambil Uang Disarankan Lapor Polisi

Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Sugiyarta mengatakan pelaporan ke polisi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Nasabah memang disarankan untuk laporan resmi ke Polres. Tapi dari hasil komunikasi awal, bagi nasabah yang terpenting adalah uangnya kembali, sehingga kalau lapor takut uang tidak kembali," kata Sugiyarta, Selasa (16/3/2021) saat dihubungi.

Dia mengungkapkan kepolisian akan bertindak profesional dalam penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat.

"Tentu semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Sugiyarta.

Terpisah, kuasa hukum tiga nasabah BMT Taruna Sejahtera Res Fobia mengatakan dirinya menerima kuasa pada 22 September 2020.

"Kemudian pada Oktober kami melapor ke Polres Ungaran, tapi diminta untuk melengkapi berkas," jelasnya.

Dalam proses tersebut, lanjutnya, kliennya berharap ada itikad baik dari pihak BMT Taruna Sejahtera untuk mengembalikan uang nasabah.

"Kami dijanjikan akan mendapat pengembalian pada akhir Maret 2021, melalui surat kepada klien. Jika memang sampai batas waktu tidak ditepati, maka kami akan membuat laporan resmi," papar Res Fobia.

Selain soal hukum, Res menyoroti peran pemerintah. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap nasabah sangat minim.

"Kasus lembaga keuangan semacam koperasi yang bermasalah terus berulang. Pembinaan dan pengawasan secara berkala harus dilakukan agar tidak ada nasabah yang dirugikan," kata Res Fobia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/130345578/nasabah-bmt-taruna-sejahtera-yang-tak-bisa-ambil-uang-disarankan-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke