Salin Artikel

Tak Bisa Ambil Uang di Tabungan, BMT Taruna Sejahtera Disomasi, Nasabah: Kami Hanya Diberi Janji

Menurut kuasa hukum dari tiga nasabah, Bramedika Kris Endira, kliennya hanya diberi janji dan janji oleh pihak koperasi.

"Nasabah selalu diberi janji-janji uangnya akan dikembalikan setelah BMT menjual aset. Tapi juga hingga saat ini tidak terealisasi," kata Bramedika, Senin (15/3/2021).

Selain itu, menurutnya, pihak koperasi juga tak menanggapi somasi yang telah dia kirim Oktober 2020 lalu.

"Sejak awal pandemi, kami mengalami masalah. Tapi tetap berkomitmen mengembalikan uang nasabah setelah aset tanah di Semarang laku dijual," paparnya.

Namun, Yahsun berjanji akan tetap mengembalikan uang para nasabah dan dengan Polres Semarang untuk jaminan mengembalikan aset nasabah.
"Secepatnya, setelah aset laku nanti hak nasabah diberikan," kata Yahsun.

Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan nasabah bernama Mansuri mengatakan, total uang dari 10 nasabah yang disimpan di koperasi itu mencapai Rp 1 miliar.

"Sejak Maret tahun lalu kami hanya mendapat janji. Kami hanya berharap agar uang kami bisa kembali," ungkapnya.

(Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Ade Permana)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/081200878/tak-bisa-ambil-uang-di-tabungan-bmt-taruna-sejahtera-disomasi-nasabah--kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke