KOMPAS.com - Warga di Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah pasien Covid-19 oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (12/3/2021).
Setelah mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.
Hasilnya, pelaku yang melakukan pembongkaran makam dan pencurian mayat tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Para pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan mendiang korban.
Berawal dari laporan warga
Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing mengatakan, terungkapnya kasus pembongkaran makam tersebut berawal dari laporan warga.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.
Hasilnya, jenazah yang makamnya telah dibongkar itu diketahui telah raib dan hanya menyisakan peti mati.
"Kita telah melakukan olah TKP, dan juga telah menyita sejumlah barang bukti di kuburan termasuk sandal jepit yang ada dalam kuburan terbongkar itu," sebut Asian.
Nanni (60), warga Kelurahan Lompoe awalnya mengaku terkejut saat mendatangi makam suaminya almarhum Najib.
Sebab, saat itu makamnya diketahui telah rusak dan nyaris terbongkar.
"Saya mimpi mendiang suami saya mengatakan rumahnya rusak. Jadi kami datang di makamnya dan memang kuburannya nyaris terbongkar," kata Nanni saat ditemui di lokasi kuburan, Minggu (14/03/2020).
Senada juga disampaikan anak Nanni, Hasan. Menurutnya, sebelum mengetahui makam ayahnya rusak, ia mengaku telah ditemui ayahnya lebih dulu di dalam mimpi.
"Dua hari lalu, saya dan juga istri saya bermimpi bertemu mendiang ayah. Dalam mimpi ayah meminta kami mendatangi kuburannya. Sampai di kuburan ternyata nisan kuburan ayah saya bergeser dan ada bekas galian," kata Hasan.
Pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, kasus pembongkaran makam dan pencurian empat jenazah pasien Covid-19 tersebut akhirnya terungkap.
Pelaku berjumlah enam orang yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan mendiang korban.
Keenam pelaku yang sekarang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka itu yakni berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.
"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
"Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka. Keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," kata Zulpan.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu karena mengaku ditemui mendiang korban di dalam mimpi.
"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," imbuh Zulpan.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika
https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/140342578/fakta-makam-pasien-covid-19-dibongkar-dan-jenazahnya-dicuri-polisi-tetapkan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan