Salin Artikel

Soal Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Umum di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot

SOP tentang protokol kesehatan ini ditujukan untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan, seperti rekreasi hiburan malam dan mal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mematangkan aturan tersebut.

Ia mengaku akan membahas hal tersebut bersama instansi terkait beserta jajaran samping untuk relaksasi kegiatan di sektor bisnis dan ekonomi.

"Prosesnya semua sedang kita matangkan," kata Hendro saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Jika SOP tersebut disepakati, Hendro segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait.

"Rencananya dalam SOP tersebut diatur terkait deposit bagi pengelola RHU (rekreasi hiburan umum) di Surabaya yang ingin beroperasi," kata Hendro.

Namun, Hendro menekankan poin utama bukan tentang deposit tersebut. Namun, bagaimana pengelolausaha dan pengunjung yang datang sadar dan disiplin menjalankan SOP.

"Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu," kata dia.

Menurutnya, tak hanya pengelola usaha yang harus sadar dan disiplin menjalankan SOP protokol kesehatan. Pengunjung atau masyarakat yang datang juga harus sadar terhadap SOP tersebut.

Sehingga, pemberian sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa diminimalkan.

"Kalau misal (pengunjung) datang berarti harus paham prokes itu, tahapannya seperti itu. Tapi kalau semua bisa memahami, Insya Allah tidak ada masalah," ujar Hendro.

Ia menargetkan, SOP protokol kesehatan ini rampung pekan ini.

"(SOP yang diatur) tidak banyak, hanya sekitar empat sampai lima, tapi sudah mencakup semuanya," ujar dia.


Dalam SOP tersebut, Pemkot Surabaya mewajibkan pelaku usaha hiburan malam, karaoke, dan panti pijat, untuk membayar deposit sebesar Rp 100 juta sebagai jaminan.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya George Hadiwiyanto menyambut baik niat Pemkot Surabaya tersebut.

"Akan tetapi, jangan sampai niat baik ini di belakang hari terjadi suatu permasalahan," kata dia.

Ia berharap, surat keputusan (SK) SOP protokol kesehatan untuk sektor RHU bisa segera diterbitkan.

"Sehingga ada kepastian dunia usaha bisa buka kembali dan karyawan tetap bisa bekerja," ujar dia.

George berharap Satgas Covid-19 Kota Surabaya ikut membantu pengusaha dengan turun ke bawah memantau pelaksanaan prokes di tempat hiburan umum.

Sehingga, tidak sampai ada sanksi terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang berkunjung.

"Kami berharap setelah hiburan umum dibuka, Satgas Covid-19 Surabaya bisa turun ke bawah untuk mengontrol dan melihat. Supaya ini (protokol kesehatan) bisa terkontrol dengan baik," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/13331671/soal-deposit-rp-100-juta-untuk-tempat-hiburan-umum-di-surabaya-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke