Salin Artikel

Pembawa 1 Kg Sabu dari Perbatasan RI-Malaysia Ditangkap, Diduga Suruhan Napi Lapas Pontianak

MS beserta barang bukti narkoba ditangkap di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Minggu (14/3/2021) sore.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo melalui Kapolsek Pontianak Utara Feby Rando mengatakan, dari keterangan MS, narkoba tersebut dia bawa atas perintah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak berinisial CU dan diserahkan kepada seseorang di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

“Saat ini interogasi terhadap tersangka masih dilakukan. Kemudian kami juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Pontianak untuk pengembangan,” kata Rando saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Rando menerangkan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkoba dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Selanjutnya anggota melakukan pengecekan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 1,1 kilogram yang dikemas dalam kemasan biskuit lalu dibungkus dengan plastik warna merah,” ucap Rando.

Rando melanjutkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Dijelaskan, dari keterangan tersangka bahwa narkotika tersebut dibawa olehnya Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau atas perintah CU, seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak untuk dibawa dan diserahkan kepada seseorang.

“MS dijanjikan dikasi uang Rp 10 juta. Dan dia telah menerima uang muka untuk perjalanan sebesar Rp  500 ribu yang dikirim oleh CU melalui rekening,” ucap Rando. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/104648778/pembawa-1-kg-sabu-dari-perbatasan-ri-malaysia-ditangkap-diduga-suruhan-napi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke