Salin Artikel

Kronologi Pemilik Toko Dikeroyok Anggota Pencak Silat, Pelaku Dikenakan Pasal Tipiring

KOMPAS.com - Sebanyak 13 anggota pencak silat Ikatan Kera Sakti (IKS) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, mereka melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko baju dan menjarah sebuah warung angkringan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (13/3/2021) malam.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kejadian itu berawal saat puluhan anggota pencak silat itu melakukan pertemuan di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Kesamben.

Setelah itu, mereka melakukan konvoi di wilayah Kecamatan Wlingi dengan menggeber suara sepeda motornya.

Mendengar suara bising tersebut, seorang pemilik toko berinisial H keluar dan merekam video.

Mengetahui hal itu, para anggota pencak silat yang melakukan konvoi tersebut tak terima lalu melakukan penganiayaan.

"Tidak terima divideo, sejumlah peserta pertemuan mendatangi H dan melakukan pemukulan," ujar Leo, panggilan Leonard, Minggu (14/3/2021)..

Tak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku masih melakukan penjarahan makanan di sebuah warung angkringan yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 13 anggota pencak silat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Sementara ini kita terapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk pelanggaran protokol kesehatan kepada mereka, juga tilang untuk pelanggaran lalu lintas," ujar Leonard.

Selain mengamankan belasan anggota tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan pengambilan swab kepada mereka.

"Polisi juga akan memanggil pengurus IKS Cabang Blitar terkait kejadian ini," ujarnya.*

Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/001644978/kronologi-pemilik-toko-dikeroyok-anggota-pencak-silat-pelaku-dikenakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke