Salin Artikel

Sandera Pilot dan Penumpang Susi Air, KKB Larang Pesawat Angkut TNI-Polri

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa mengatakan, saat penyanderaan, KKB melarang Susi Air mengangkut aparat dari TNI-Polri.

KKB juga menyampaikan kekesalannya karena tidak mendapatkan dana desa dari kepala kampung.

Setelah dua jam disandera, pilot dan tiga penumpang kemudian dilepaskan.

"Meskipun tidak terjadi korban, namun kejadian ini menunjukkan aksi teror KSB di wilayah Papua, termasuk teror terhadap aktivitas penerbangan sipil. Dan kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian" kata Suriastawa dalam rilis tertulis, Sabtu (13/3/2021).

Setelah dilepaskan, pesawat kemudian lepas landas menuju Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika dan mendarat dengan aman.

Sebelumnya diberitakan, KKB sempat menyandera pilot dan penumpang Susi Air, di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (12/3/2021).

Sebanyak 30 anggota KKB datang dan menyandera seorang pilot dan tiga penumpang.

Dari puluhan anggota KKB yang ada di situ, dua di antaranya membawa senjata api laras panjang.

Pilot dan seluruh penumpang akhirnya dilepaskan setelah melakukan negosiasi.

Untuk diketahui Lapangan Terbang Wangbe di Kabupaten Puncak berjarak 43 km dari Sinak atau 48 km dari Sugapa, dan belum terdapat jaringan telepon dan internet. ((Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi))

https://regional.kompas.com/read/2021/03/13/144352478/sandera-pilot-dan-penumpang-susi-air-kkb-larang-pesawat-angkut-tni-polri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke