Salin Artikel

Detik-detik Adik Bunuh Kakak Kandung yang Hendak Tusuk Ibu, Pelaku Serahkan Diri

Pelaku berinisial SN (18) nekat menghabisi nyawa sang kakaknya, AN (34) karena telah menganiaya ibu mereka, FT (61).

"Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh dari saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal saat korban AN mendatangi ibunya FT ke rumahnya dengan marah-marah tanpa sebab," kata Baringbing dikutip dari Tribun Medan, Kamis (11/3/2021).

Di rumah orangtuanya, kebetulan ada pelaku SN dan kakaknya yang lain SUN (22).

Sementara sang ayah tidak berada di rumah karena masih berada di kebun.

Tindakan AN semakin brutal dengan mengeluarkan gunting yang sudah disiapkan dan mengarahkan kepada ibunya.

"Korban juga sempat hendak menusuk ibunya dengan gunting, namun sempat ditahan dan dilerai dua adiknya," ucap Baringbing.

SUN kemudian membawa ibunya menyelamatkan diri.

Pelaku SN kemudian mengambil kayu dari samping rumah dan memukulkan ke arah kepala AN.

"Pelaku dengan terpaksa membunuh kakak kandungnya sendiri, dengan menggunakan kayu," ujar dia.

AN dipukul berkali-kali dan langsung tersungkur hingga tewas.

"Korban dipukul sebanyak enam kali di bagian kepala, hingga tewas di tempat," kata Baringbing.

Pelaku menyerahkan diri

Usai peristiwa itu, pelaku yang membunuh kakaknya langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong.

"Pelaku tidak lari dan malah menyerahkan diri," ujar Baringbing.

Hasil pemeriksaan polisi, korban sering bersikap jahat kepada kedua orangtuanya, seperti marah-marah dan mengancam.

"Dan ayah mereka saat kejadian sedang berada di kebun. Dan dari pengakuan pelaku serta keluarga, korban diketahui sering berbuat jahat tanpa alasan yang jelas," ungkap Baringbing.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor : Aprillia Ika), Tribun Medan

https://regional.kompas.com/read/2021/03/13/131217578/detik-detik-adik-bunuh-kakak-kandung-yang-hendak-tusuk-ibu-pelaku-serahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke