Hal ini, menyusul terciduknya tiga orang yang sedang buang limbah sembarangan di ruas jalan lingkar timur Karangtengah, Cianjur, Kamis (4/3/2021) malam, oleh petugas DLH yang sedang berpatroli.
Dari tangan para pelaku, yang merupakan sopir truk dan dua kernetnya itu, petugas menyita 16 karung limbah IPAL (instalasi pengolahan air limbah).
Belakangan diketahui, jika limbah berbahaya itu milik pabrik tekstil yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat, yang diduga sengaja dibuang di wilayah Cianjur.
Sopir truk suruhan tepergok buang limbah di Cianjur
Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Cianjur Didin Solihin mengungkapkan, pihaknya meningkatkan patroli menyusul temuan limbah di sejumlah titik di ruas jalan lingkar timur Karangtengah, Cianjur.
Alhasil, petugas mendapati sebuah kendaraan truk yang tengah berhenti di bahu jalan jelang tengah malam.
"Lokasinya sepi dan tanpa penerangan. Awalnya dikira sedang istirahat. Namun, saat didekati petugas ternyata sedang menurunkan karung-karung dari atas bak truk," tutur Didin kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Dikatakan Didin, petugas kemudian mendatangi kendaraan tersebut dan mendapati tiga orang, yakni sopir truk, dan dua orang kernet.
"Ada 16 karung yang diangkut truk tersebut. Isinya ternyata limbah sisa pabrik. Pengakuan mereka, limbah itu dari Bandung Barat," ujar dia.
Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa petugas ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti diamankan di TPA khusus. Saat itu juga kita langsung kordinasi dengan pihak Polda Jabar, karena (kasus) ini lintas wilayah,” ucap Didin.
Pembuangan limbah ke Cianjur masif 2 tahun terakhir
Tertangkapnya tiga orang pelaku yang sengaja buang limbah pabrik menambah daftar panjang kasus serupa yang masif terjadi dalam dua tahun terakhir.
Dikemukakan Didin, aksi buang limbah kerap dilakukan di sepanjang jalur lingkar timur yang kondisinya gelap saat malam hari dan jauh dari permukiman.
"Di kawasan itu ada enam titik lokasi pembuangan. Beberapa di antaranya masih dalam upaya pembersihan," kata Didin.
Selain di kawasan tersebut, Kepala DLH Cianjur Yudi Pratidi menimpali, kasus buang limbah juga pernah terjadi di daerah Haurwangi.
"Di daerah Cikalong juga pernah ada temuan di sana," kata Yudi saat ditemui Kompas.com di Pendopo, Senin (8/3/2021).
Yudi bahkan mengaku pernah mendapati sendiri limbah yang dibuang sembarangan di wilayah tersebut.
"Awalnya dikira kotoran sapi, ada juga yang mengiranya aspal. Padahal, setelah dibuka ternyata limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3," ucap Yudi.
Limbah luar kota dibuang ke Cianjur, berdampak terhadap lingkungan
Yudi menegaskan, langkah tegas ditempuh terhadap para pihak yang terlibat dan kedapatan membuang limbah secara sembarangan tersebut.
Pasalnya, limbah-limbah jenis B3 itu mengandung zat berbahaya sehingga bisa mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Apa yang dilakukan mereka tentunya sangat membahayakan, mencemari lingkungan. Itu juga merupakan tindakan melanggar hukum," ujar Yudi.
Sementara itu, Didin menyebutkan, keberadaan limbah IPAL dan B3 di kawasan jalan lingkar timur berpotensi mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Pasalnya, di wilayah tersebut terdapat sejumlah aliran sungai yang bermuara ke Citarum.
DLH Cianjur bentuk Satgas khusus tangani pembuang limbah liar
Selain langkah penindakan, DLH Cianjur juga akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Menurut Didin, langkah strategis dan sistematis harus ditempuh untuk mengatasi aksi buang limbah pabrik dari luar kota tersebut.
“Dengan terbentuknya satgas ini diharapkan akan banyak lagi pihak yang terlibat dalam penanganan masalah ini,” kata Didin.
Keterlibatan secara lintas sektoral sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan masalah pencemaran lingkungan ini.
“Termasuk giat patroli. Kasus yang tangkap tangan kemarin juga hasil dari giat patroli yang kita ditingkatkan,” ucap dia.
DLH Cianjur tempuh jalur hukum agar pembuang limbah jera
Kasus pembuangan limbah pabrik di Cianjur mendapat atensi Polda Jawa Barat yang langsung terjun ke lokasi pasca menerima laporan.
Dikemukakan Didin, penyidik dari Polda Jabar telah mendatangi lokasi dan mengambil satu karung barang bukti sebagai sampel untuk diuji lab.
"Kita juga sudah tempuh jalur hukum, melaporkan para pihak yang terlibat ke Polda Jabar, kemarin," kata Didin, Kamis (11/3/2021).
Ditegaskan Didin, upaya hukum ditempuh mengingat kasus pembuangan limbah bukan kali pertama terjadi.
“Harus ada efek jera juga. Selama ini Cianjur dijadikan tempat membuang limbah oleh pabrik-pabrik dari luar kota," ucap Didin.
https://regional.kompas.com/read/2021/03/13/064000178/fakta-lengkap-kasus-limbah-pabrik-bandung-dibuang-ke-cianjur-terungkap-gara
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan