Hal itu menyebabkan empat keluarga terisolasi dan kesulitan keluar masuk.
Warga pun harus bersusah payah melewati jalan sempit yang di bawahnya terdpat saluran air atau got.
Berikut fakta-fakta terbarunya:
Diduga masalah pribadi mengaku siap minta maaf
Pihak keluarga yang terisolasi Tri Budi mengatakan, kabarnya pembangunan tembok dan bangunan pada akses jalan itu terjadi karena adanya persoalan pribadi.
Oleh karena itu Tri Budi dan warga yang terisolasi bersedia meminta maaf jika memiliki kesalahan ke keluarga Sukendro.
"Keluarga kami siap meminta maaf, jual beli tanah berlanjut, kemudian tembok kami bongkar, yang penting ada akses jalan keluar masuk warga," tutur dia.
Empat keluarga yang terisolasi, siap melakukan mediasi kembali dengan pihak pemilik tanah Sukendro.
Sebab, lokasi itu diklaim merupakan hak mereka dan telah dibagi waris.
Meski pada tanggal 18 Februari, Tri Budi sempat membeli tanah itu, namun uang akhirnya dikembalikan lagi dan tanah tak jadi dijual.
Bukan hanya itu, pada lokasi itu dibangun tembok dan bangunan permanen pada akhir Februari 2021.
Kini, Sukendro mengaku akan kembali berdiskusi dengan anak-anaknya untuk mencari jalan keluar.
"Memang tanah yang di situ sudah menjadi hak anak terakhir. Tapi nanti saya musyawarah dulu sama tiga anak saya. Semoga ada hasil terbaik saat mediasi," ujar Sukendro.
Rencananya mediasi akan dilakukan pada Sabtu (13/3/2021) di Mapolsek Petarukan.
Surat undangan pun telah diterima oleh pihak Tri Budi selaku warga yang terisolasi dan Sukendro sebagai pemilik tanah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Muspika, pihak desa dan lainnya untuk melaksanakan mediasi di tempat yang netral yaitu di Polsek. Harapannya ada hasil terbaik dari mediasi sehingga bermanfaat untuk para pihak," kata Kapolsek Petarukan, Heru Irawan.
Pihak pemilik tanah menegaskan, lokasi itu menjadi hak mereka dan telah dibagi waris.
Pada 18 Februari 2021, seorang warga bernama Tri Budi sempat membeli tanah yang dibangun tembok permanen itu.
Tri membayarkan uang muka Rp 50 juta dari harga total Rp 100 juta. Ketika itu belum ada tembok dan bangunan di lokasi tersebut.
Namun, uang yang telah dibayarkan Tri Budi akhirnya dikembalikan secara sepihak melalui menantunya.
Kemudian pada 27 Februari 2021, keluarga Sukendro membangun bangunan permanen dan menembok akses jalan.
Akibatnya, beberapa keluarga menjadi terisolasi.
"(Rumah) milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus dan Amsori tertutup akses jalannya," tuturnya.
Imbas penutupan itu warga kesulitan keluar masuk. Mereka harus memutar dan melewati saluran air atau got.
Anak dari pemilik tanah Sukendro yang bernama Andrianto Susatyo (37) menjelaskan tanah itu merupakan tanah waris milik adik bungsu.
Sehingga mereka kukuh tak akan menjual tanah tersebut.
"Awalnya memang kami jual tetapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Ahirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," kata Andri.
Ia membantah pembangunan tembok itu berkaitan dengan ajang Pilkades pada Desember lalu
"Bukan karena Pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor : Khairina)
https://regional.kompas.com/read/2021/03/13/052000978/fakta-baru-akses-jalan-dibangun-tembok-pemilik-tanah-bermusyawarah-4