Salin Artikel

DPRD Jember Ungkap Temuan BPK soal Dana Covid-19 Rp 180 Miliar yang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

JEMBER, KOMPAS.com – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) menemukan penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Jember tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Nilainya mencapai Rp 180 miliar dari anggaran sebesar Rp 479,4 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menuturkan, temuan tersebut berdasarkan laporan awal dari BPK.

“BPK laporan bahwa ada selisih penggunaan dana Covid-19 sekitar Rp 180 miliar,” kata dia, pada Kompas.com via telepon, Jumat (12/3/2021).

Menurut dia, temuan awal BPK itu disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto pada pimpinan DPRD.

Ada perbedaan antara pengeluaran dengan surat pertanggungjawaban sebesar Rp 180 miliar.

“BPK belum bisa menelusuri penggunaan dana tersebut dan penyajian data yang kurang,” papar dia.

Selain itu, temuan lain adalah banyak bantuan Covid-19 yang tidak terpakai, seperti tenda yang seharusnya diberikan pada masyarakat.

Untuk itu, BPK akan melakukan audit investigasi terkait dana tersebut.

Halim mengaku BPK akan mengirim surat resmi pada DPRD Jember dan bupati terkait masalah tersebut.

Bila tidak ada tindaklanjut terkait selisih dana itu, maka bisa dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH).


“Yang bertanggungjawab adalah pejabat di era mantan bupati Faida,” terang dia.

Politisi Gerindra itu menilai, penggunaan dana Covid-19 pada masa mantan bupati Faida tidak transparan.

DPRD Jember tidak dilibatkan dalam pembahasan dan tidak diberi laporan terkait penggunaan anggarannya.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku masih menunggu laporan resmi dari BPK terkait audit dana Covid-19.

“Kami belum paham, karena belum ada laporan resmi,” kata dia, saat ditemui di Pendopo.

Dirinya mengaku terus melakukan sosialisasi untuk menurunkan penyebaran Covid-19 meskipun tanpa anggaran. Sebab, Jember masih belum memiliki APBD 2021.

Anggaran Covid-19 di Kabupaten Jember merupakan yang terbesar di Indonesia, yakni sebanyak Rp 479, 4 miliar.

Anggaran terbesar kedua yakni Kabupaten Bogor senilai Rp 384,1miliar. Kemudian disusul Kabupaten Bandung sebesar Rp 273,5miliar.

Anggaran terbesar ke empat Kabupaten Tanggerang Rp 243 miliar. Kelima Kabupaten Tulang Bawang Rp 228,8 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/194904078/dprd-jember-ungkap-temuan-bpk-soal-dana-covid-19-rp-180-miliar-yang-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke