Salin Artikel

25 Anak Asrama Sekolah di Timika Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan

TIMIKA, KOMPAS.com - Puluhan anak di bawah umur di sebuah asrama sekolah di Distrik Wania, Mimika, Papua, menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan oleh seorang pembina. 

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Mimika pada Jumat (12/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pada Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIT pelaku berinisial DFL (30) melakukan perbuatan tak pantas kepada salah satu murid.

Ketika itu, pelaku membangunkan korban dan dipaksa diajak ke kamar mandi pembina. 

Di dalam kamar mandi, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Korban menolak dan akan melaporkan kepada pembina lainnya.

Namun, pelaku mengancam akan memukul korban, hingga perbuatan tak senonoh itu terjadi. 

"Saat terdengar suara teman-teman korban dari luar kamar mandi, pelaku lalu menyuruh korban keluar," kata Hermanto kepada wartawan.


Saat korban keluar dari kamar mandi, kata Hermanto, ada beberapa teman korban atau penghuni asrama lainnya.

Mereka pun diminta oleh pelaku kembali ke kamar asrama, sambil memukul korban dengan menggunakan kabel.

"Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya satu korban yang mengalami pelecehan seksual dan kekerasan oleh pelaku," ujar Hermanto. 

Menurut Hermanto, berdasarkan data sementara hasil pemeriksaan penyidik, terdapat 13 anak mengalami pelecehan seksual dan 12 anak mendapat tindakan kekerasan.

Pelaku pun telah diamankan dan telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui bahwa perbuatan tidak terpuji itu sudah dilakukan sejak 20 November 2020.

"Korban kekerasan ada 12 orang dan korban pelecehan ada 13 orang," pungkas Hermanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/140412078/25-anak-asrama-sekolah-di-timika-jadi-korban-pelecehan-seksual-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke