Salin Artikel

Dalam Sebulan, 410 Warga Blitar Ajukan Gugatan Cerai, 70 Persen Diajukan Istri

BLITAR, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Kelas 1A (PA) Blitar menerima pendaftaran kasus gugatan cerai sebanyak 410 hanya dalam sebulan, yaitu sepanjang Januari 2021.

Panitera Muda PA Blitar Nurcholis mengatakan sebanyak 410 orang mengajukan gugatan perceraian sepanjang Januari 2021 dan lebih dari 70 persennya diajukan oleh pihak istri.

"Dari jumlah itu, 119 gugatan diajukan pihak suami dan 291 oleh pihak istri," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Menurut Nurcholis, alasan pasangan suami-istri mengajukan gugatan cerai hampir seluruhnya karena alasan ekonomi, nafkah, dan tidak ada lagi kecocokan.

"Mayoritas karena merasa sudah tidak cocok, pertengkaran yang terus menerus, dan alasan ekonomi. Alasan-alasan lain sangat kecil," ujarnya.

Nurcholis mengatakan, pasangan yang batal bercerai selama proses sidang jumlahnya sangat kecil, tidak sampai 1 persen.

Menurutnya, salah satu atau kedua pihak dari pasangan yang mengajukan gugatan cerai ke pengadilan sudah bulat niatan mereka untuk mengakhiri bahtera rumah tangga mereka.

"Kalau sudah sampai di pengadilan, niatan untuk bercerai sudah tidak terbendung. Upaya mediasi dan lainnya tidak akan mempan," jelasnya.

Usia rata-rata pasangan yang mengajukan gugatan cerai, lanjutnya, adalah usia produktif antara 25 tahun hingga 35 tahun. Jumlahnya lebih dari separuh dari total jumlah gugatan.

Latar belakang pernikahan dini dari pasangan yang mengajukan gugatan cerai, ujarnya, cukup besar meski tidak dominan.


Dominasi buruh migran

Jumlah kasus gugatan cerai selama Januari 2021 sebenarnya telah mencerminkan jumlah rata-rata kasus perceraian di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar setiap bulannya.

Berdasarkan catatan, PA Blitar sepanjang 2020 menangani 5.546 kasus. Dari jumlah itu, lebih dari 85 persennya atau 4.742 adalah kasus gugatan perceraian.

Dari total jumlah gugatan perceraian itu, lebih dari 72 persennya diajukan oleh pihak istri, yaitu sebanyak 3.435 gugatan. Sisanya, 1.307 kasus diajukan oleh pihak suami atau kasus talak.

Meski tidak menyebutkan angka pasti, Nurcholis mengatakan gugatan cerai oleh pihak istri didominasi oleh istri yang bekerja sebagai buruh migran (BMI) di luar negeri.

"Para TKW (tenaga kerja wanita) ini biasanya membayar pengacara untuk menyelesaikan gugatan perceraian mereka. Sementara mereka masih ada di luar negeri," jelas Nurcholis.

Blitar adalah penyumbang jumlah buruh migran terbesar di Jawa Timur setelah Ponorogo.

Rata-rata tiap tahun, berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, antara 4.000 hingga 5.000 orang berangkat dari Blitar untuk bekerja di luar negeri.

Meskipun akibat pandemi Covid-19, jumlah BMI turun drastis menjadi 1.104 orang sepanjang 2020.

Namun catatan BMI asal Blitar sepanjang 2019 menunjukkan jumlah mendekati normal seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu 4.375 orang.

Dari jumlah itu, 81,3 persen bekerja di sektor informal seperti pekerjaan pembantu rumah tangga, mengurus manula, dan lainnya. Mayoritas dari mereka adalah perempuan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/11/135753378/dalam-sebulan-410-warga-blitar-ajukan-gugatan-cerai-70-persen-diajukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke