KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Jamal (35), yang ditemukan tewas di dalam karung di sebuah areal peribunan singkong Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/3/2021) lalu.
Pelaku diketahui berinisial RZ (16). Ia ditangkap polisi di rumah temannya Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Senin (8/3/2021) dini hari.
Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil menemukan ponsel milik korban di salah satu warung di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari pihaknya berhasil menemukan ponsel milik korban di sebuah warung di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Ponsel tersebut ditukar pelaku dengan dua botol bensin.
Behasil mendapatkan ponsel korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku hingga pelaku ditangkap.
"Dari hasil penyelidikan Tim Anti Bandit berhasil mengamankan telepon seluler milik korban yang digadaikan oleh pelaku di salah satu warung dari sinilah kami bisa mengantongi ciri pelaku kemudian dilakukan penangkapan," kata Jufri saat dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Rabu, (10/3/2021).
Kepada polisi, RZ mengaku melakukan aksinya seorang diri. Namun, polisi masih melakukan pendalaman apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Ini adalah hasil penyelidikan sementara sebab RZ memberikan keterangan berbelit sehingga kami masih dalam proses penyelidikan apakah ada tersangka lain atau tidak" ungkapnya.
Kronologi pembunuhan
Kata Jufri, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Saat itu, pelaku sengaja datang ke rumah korban dengan modus untuk menginap.
"Dan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita, Jumat (5/3/2021), pelaku beraksi saat korban sedang memasak sayur," ujarnya.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil ponsel dan sepeda motor.
Kemudian, untuk menghilangkan jejaknya pelaku lalu memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuagnya ke areal peribunan singkong hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Selain RZ, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban serta satu unit sepeda motor Yamaha milik korban.
Pengakuan tersangka
Sementara itu, RZ mengakui jika ia telah membunuh korban.
RZ mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Aksi pembunuhan itu ia lakukan saat korban tengah memasak sayur di kolong rumahnya.
"Pertama kali saya tikam dari belakang kemudian saat dia (korban) lari dan saya kejar dia kemudian dia jatuh ke sawah," kata RZ saat diinterogasi sesaat setelah dibekuk.
(Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/144500078/berawal-hp-milik-korban-ditemukan-pelaku-pembunuh-pria-yang-tewas-dalam