KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Wali Kota Hendi Minta Pihak Sekolah Siapkan Rencana Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli 2021

KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi minta agar pihak sekolah segera mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang kemungkinan akan dimulai pada Juni 2021 mendatang.

“Pihak sekolah perlu melakukan persiapan PTM dengan menyesuaikan kondisi sekolah dan para siswa,” kata Hendi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Adapun pokok-pokok yang perlu dipersiapkan, di antaranya vaksinasi, sarana prasarana, penerpan protokol kesehatan (prokes), dan sistem pembelajaran masing-masing sekolah.

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mempersiapkan PTM ini berpedoman pada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Persiapan yang akan dilaksanakan Pemkot Semarang meliputi vaksinasi tenaga pendidik, baik negeri maupun swasta, yang saat ini telah rampung di tahap kedua,” ucap Hendi saat ditemui di kantornya, Senin (8/3/2021).

Selain vaksinasi, komitmen sekolah atas penerapan prosedur operasi standar (SOP) kesehatan, seperti memperbanyak wastafel dan mengatur tata kelola kapasitas siswa.

Hendi menegaskan, meskipun tenaga pendidik sudah divaksin, prokes harus tetap dijalankan dan dipatuhi.

“Kemudian yang harus diatur adalah terkait pembatasan kapasitas ruang kelas. Kalau butuh ruang banyak bagaimana? Ya nanti kita lihat apakah bisa pagi, siang, atau satu hari masuk satu hari off, dan sebagainya,” tambahnya.

Menanggapi rencana PTM itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, skema pembatasan kapasitas dalam rangka persiapan PTM bergantung pada sekolah dan jumlah siswa di setiap kelas.

“Baik skema ganjil genap, atau pagi siang, atau selang hari, nanti tetap disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kelas masing-masing. Yang jelas, implementasi pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan secara bertahap dengan terus melakukan evaluasi,” jelas Gunawan.

Hingga saat ini, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, siswa-siswi yang berusia di bawah 18 tahun belum bisa mendapatkan vaksin.

"Belum boleh siswanya (divaksin). Kekuatannya ada di para pendidik. Karena memang belum boleh, minimal 18 tahun," tutur Walkot Hendi.

Ia pun menekankan, peran tenaga pendidik dan dukungan orang tua siswa akan sangat berpengaruh pada berjalannya PTM yang aman, nyaman, dan sehat.

“Diharapkan para orang tua murid juga dapat mengedukasi putra dan putrinya,” pesan Hendi.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/20180721/wali-kota-hendi-minta-pihak-sekolah-siapkan-rencana-pembelajaran-tatap-muka

Bagikan artikel ini melalui
Oke