Salin Artikel

2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Acara UKM, Polisi: Peserta Lakukan Kegiatan Fisik 10 Jam Sehari

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, sebelum meninggal kedua mahasiswa itu menjalani rangkaian kegiatan fisik yang menyita banyak tenaga.

Kegiatan itu berlangsung selama sembilan hingga sepuluh jam dalam sehari. Sehingga, muncul dugaan kedua mahasiswa itu meninggal akibat kelelahan.

"Masih kita dalami. Sementara kita lihat rundown acaranya itu untuk manusia normal susah untuk diikuti (rangkaian kegiatannya). Karena kegiatan fisiknya di sana ada sampai 10 jam. Kira-kira seperti itu kalau berdasar dari rundown yang dibuat oleh panitia," kata Jeifson di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021).

Meski begitu, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya kedua mahasiswa itu. Sebab, kedua mahasiswa yang meninggal tidak diautopsi.

Selain itu, polisi masih menunggu rekam medis dari pihak yang menangani kedua mahasiswa itu untuk pertama kali.

"Ini kita masih menunggu dari pihak medis yang menangani pertama kali," katanya.

Kronologi

Jeifson mengatakan, kedua mahasiswa itu meninggal dalam waktu yang hampir bersamaan pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Coban Rais, Kota Batu.

Keduanya dan peserta yang lain sudah mengikuti rangkaian kegiatan sejak Jumat (5/3/2021). Kegiatan pada Jumat berlangsung di SMK di Karangploso, Kabupaten Malang.

Pada Sabtu, kegiatan bergeser ke Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tepatnya di depan Predator Fun Park.


Dari lokasi itu, peserta berjalan kaki sejauh sekitar lima kilometer ke arah Coban Rais.

Jeifson mengatakan, mahasiswa atas nama M Faisal Lathiful (19) asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ambruk sebelum ambil wudhu' setelah tiba di kawasan Coban Rais. Faisal langsung dibawa ke Puskesmas Karangploso.

Tidak lama kemudian, Miftah Rizki Pratama (20) asal Kota Bandung, Jawa Barat juga ambruk dan dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada. Keduanya meninggal dunia.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumentasi kegiatan. Polisi berharap bisa mengetahui rangkaian kegiatan yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dari dokumentasi itu.

"Untuk sementara kita mengamankan dokumentasi ini karena dalam kegiatan ini panitia juga menunjuk tim dokumentasi. Dari dokumen ini kita lihat perbuatan-perbuatan ril," katanya.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki, Isroqunnajah mengatakan, kegiatan yang digelar salah satu UKM itu tak mengantongi izin dari pihak kampus.

"Tidak minta izin," kata Isroqunanjah di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, seluruh aktivitas mahasiswa ditiadakan sejak pandemi Covid-19 melanda. Kegiatan UKM juga dihentikan sementara. Keputusan itu telah dituangkan berdasarkan surat edaraan rektor.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/194029978/2-mahasiswa-uin-malang-meninggal-saat-acara-ukm-polisi-peserta-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke