NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Jambret yang Seret Korbannya hingga 20 Meter di Bandung Ditembak Polisi

Pelaku berinisial RD (23) berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa pelaku curas ini terjadi pada 1 Maret 2021. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

Saat itu korban tengah berjalan sambil menelfon di Jalan Pare Pandan Raya Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung.

"Dari belakang pelaku merebut dan merampas ponsel korban," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (5/3/2021).

Tarik menarik dengan jambret, korban terseret 20 meter

Akan tetapi, korban mempertahankan barang berharganya dan melakukan perlawanan. Tarik menarik pun terjadi, namun karena korban kalah tenaga, ponsel pun berhasil direbut.

Sebelum pelaku tancap gas, korban sempat memegang salah satu badan motor pelaku sehingga terseret beberapa meter.

"Korban melakukan perlawanan dan memegang behel motor dan korban terseret 20 meter," ucapnya.

Korban pun mendapatkan sejumlah luka terseret puluhan meter.

"Korban menderita luka lecet di bagian siku tangan kanan dan luka lecet di bagian lutut kaki sebelah kanan serta menderita kerugian material Rp 1,4 juta," ungkapnya.

Aksi jambret seret korbannya terekam CCTV warga

Aksi pelaku terekam kamera pengawas di salah satu rumah warga. Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Awalnya, petugas mendatangi kediaman pelaku di wilayah Sumedang, namun pelaku tak ada di lokasi.

Berdasarkan keterangan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Karawang.

"Kita susuri dan kemarin tersangka ditangkap di Karawang," ucapnya.


Melawan saat ditangkap, jambret di Bandung ditembak polisi

Menurutnya, pelaku melakukan modus berpindah tempat dan saat dilakukan penangkapan sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Polisi kemudian menghadiahi timah panas bersarang di kakinya lantaran melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

"Kita lakukan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri," ucapnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penadah barang curian itu.

Jambret beraksi pakai helm ojol, sampai viral di medsos

Dalam video viral itu, pelaku menggunakan helm ojek online, namun menurut Adanan bahwa pelaku ini mendapatkan helm tersebut di pasar lokal.

"Helm itu hanya cover untuk mengaburkan identitasnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan yang terekam kamera pengawas tersebar di media sosial.

Dalam rekaman yang berdurasi 19 detik itu memperlihatkan pelaku bermotor tengah berkendara sangat lamban di salah satu pemukiman di Kota Bandung.

Sementara itu, di pinggiran jalan tersebut tampak seorang wanita berjilbab tengah berjalan.

Tak lama, pelaku yang berada di belakang wanita itu langsung mendekat dan mengambil paksa sesuatu yang dipegang wanita.

Video tersebut kemudian di blur saat pelaku melarikan diri, namun berdasarkan pengamatan, si korban terlihat terseret cukup jauh sampai akhirnya terlepas dan pelaku kabur.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/171500578/jambret-yang-seret-korbannya-hingga-20-meter-di-bandung-ditembak-polisi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke