Salin Artikel

Bupati Serang Positif Covid-19 meski Sudah Divaksin, Dinkes: Antibodi Belum Terbentuk

Pemberian vaksin pertama dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang pada 14 Januari 2021, dan vaksin kedua di Pendopo Bupati bersama Forkopimda tanggal 29 Januari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, Bupati Serang bisa terpapar Covid-19 karena vaksin yang disuntikkan belum membentuk antibodi sepenuhnya.

"Walaupun beliau (Ratu Tatu) sudah memperoleh dua dosis untuk vaksinasi, memungkinkan seseorang bisa terpapar, tapi tidak menimbulkan sakit dan gejala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi saat dihubungi Kompas.com. Jumat (5/3/2021).

Butuh 28 hari-2 bulan bentuk antibodi pasca-vaksinasi

Agus menjelaskan bahwa seseorang membutuhkan waktu 28 hari pasca-penyuntikan kedua. Bahkan, pada usia lanjut, membutuhkan waktu hingga dua bulan.

Untuk itu, Agus meminta kepada masyarakat  tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas meski sudah mendapatkan vaksin.

"Beliau (Ratu Tatu) sebagai kepala daerah bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat. Kita tidak tahu persis masyarakat itu OTG atau tidak," ujar Agus.

Bupati Serang batal dampingi kunjungan Jokowi

Diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terkonfirmasi positif Covid-19 saat melakukan tes swab PCR sebagai salah satu prosedur sebelum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hasil pemeriksaan swab dari Labkesda Banten yang keluar pada Kamis (4/3/2021) dini hari menunjukkan hasilnya positif Covid-19.

Sedianya, Tatu akan hadir mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Sindangheula di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Saat ini, Ratu Tatu sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya dengan pengawasan petugas kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/115627578/bupati-serang-positif-covid-19-meski-sudah-divaksin-dinkes-antibodi-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke