Salin Artikel

Nama Ahli Waris Diubah, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Ini Ceritanya

Meliana mengaku anaknya berperilaku kasar sejak suami Meliana meninggal pada tahun 2008.

Saat akan diperiksa di kantor polisi, Meliana histeris dan pingsan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (4/3/2021).

Sementara J enggan memberikan rinci soal alasannya melaporkan sang ibu ke polisi.

"Sementara saya enggak gubris, saya malah geli. Saya lebih baik diam karena enggak sesuai fakta," ucap J saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Konflik tersebut terjadi sejak tahun 2008 setelah suami Meliana meninggal. J disebut berubah kasar.

Bahkan sang ibu mengatakan jika anak laki-lakinya kerap melakuan teror padanya.

"Anak ini sering meneror saya bertahun-tahun. Sejak papanya enggak ada suka bentak-bentak. Pakaian dilempar ke lantai. Bahkan menyebar beling di kamar saya. Saya ketakutan. Saya mengandung dia selama sembilan bulan tidak pernah minta balasan," lirihnya.

Keretakan semakin menjadi saat J mengenal seorang perempuan yang saat ini telah menjadi istrinya.

Menurut Meliana, saat suaminya masih hidup, ia selalu melindungi J ketika ia diusir oleh ayahnya karena sikapnya yang kasar.

Ia merasa J berubah menjadi suka berbohong dan memfitnah.

Salah satunya saat J ke luar negeri untuk sekolah. Sang ibu rutin mengirimkan biaya dan membelikan mobil. Ternyata J membohongi ibunya karena di luar negeri ia tak sekolah.

"Saya dulu itu paling sayang sekali dengan dia. Sekolah ke luar negeri saya yang kirimi uang, saya belikan mobil. Dia ternyata tidak sekolah, dia berbohong. Tapi sekarang balasannya seperti itu," ucapnya.

Hal tersebut membuat Meliana kecewa karena anaknya tak pernah membalas budi baik ibu kandungnya sendiri.

Tanah tersebut berukuran 220 meter per segi dan 221 per segi dengan sertifikat atas nama Sardjono, almarhum Meliana.

Meliana kemudian konsultasi dengan R, rekan almarhum suaminya untuk mengurus tanah tersebut.

Namun saat proses pengurusan, Meliana merasa ada yang janggal karena nama ahli waris berubah menjadi satu nama anak yakni anak pertamanya.

Padahal Meliana memiliki tiga anak.

Karena janggal, ia pun berusaha mengembalikan sertifikat tersebut atas nama suaminya.' Ia juga membatalkan akta waris.

"Begitu tahu itu, Bu Meliana langsung suruh membatalkan akta waris itu sehingga dinyatakan tidak berlaku. Sehingga. Nama akta itu kembali ke nama Pak Sardjono," jelasnya.

Upaya mediasi sudah dilakukan. Namun J tetap pada pendirian meminta jatah warisan sang ayah.

"Ketika kami mencoba memediasikan, Ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar. Itu yang akan diberikan kepada J."

"Namun, J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan," tegasnya.

Ja kemudian melaporkan ibunya pada Desember 2020 dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 serta Pasal 266.

Namun klarifikasi tersebut ditunda karena Meliana histeris dan pingsan saat berada di Mapolrestabes Semarang.

"Tadi penyidik profesional dan humanis, ketika ibu histeris dan menangis hingga pingsan, diberikan kebijakan menunda, sampai ada undangan selanjutnya," katanya.

Ia menyebut dalam perkara itu sebenarnya belum ada kerugian material.

"Pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang surat palsu. Menurut saya, ini tidak masuk karena klien saya ini tidak memalsu. Pasal 266 yaitu menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam fakta otentik yang menimbulkan kerugian. Namun, dalam hal ini, ini kan sedang digalakkan restorative justice," jelasnya.

Pihaknya berharap, ke depannya perkara anak melaporkan ibu kandungnya sendiri tidak akan terjadi lagi.

"Toh bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke polisi. Kami berharap Ibu Meliana mendapatkan keadilan agar tidak menimbulkan kerugian," ucapnya.

Sementara itu Tommy, kakak pertama J berpesan pada adiknya agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semoga ini bisa dihentikan, kasihan Mama," ujar Tommy.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana membenarkan soal adanya aduan tersebut.

"Kita masih tindak lanjuti pengaduan. Laporannya bentuk pengaduan," kata Indra lewat pesan singkat.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/06160091/nama-ahli-waris-diubah-anak-laporkan-ibu-kandung-ke-polisi-ini-ceritanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke