Salin Artikel

Cerita Meliana Dilaporkan oleh Anak yang Disayanginya: Disekolahkan ke Australia hingga Dibelikan Mobil

Kini ibu bernama Meliana Widjaja (64), warga Gajahmungkur, Kota Semarang, dilaporkan ke polisi karena masalah harta warisan.

Meliana pun merasa tersayat hatinya, mengingat selama ini ia telah mengasihi dan merawat sang anak.

J yang merupakan anak ketiga bahkan disekolahkan ke luar negeri, hingga dibelikan mobil.

"Dulu sangat sayang sama dia. Dulu dia kuliah di luar negeri yang mengirim uang saya. Dia saya belikan mobil yang harganya mahal sekali. Itu ya saya yang belikan," kata Meliana seperti dilansir dari Tribun Jateng, Rabu (3/3/2021).

Bahkan dia sampai berpesan kepada para ibu agar tidak terlalu memanjakan anaknya.

Ternyata tidak sekolah

Meliana bercerita ternyata anaknya tidak bersekolah di Australia, padahal keluarga selalu mengirimi uang.

"Dia dimarahin papanya, katanya sekolah-sekolah, ternyata tidak. Suatu saat dideportasi," ujarnya seperti dikuti dari Tribun Jateng.

Suaminya kemudian mengusir J dan bahkan hendak memutuskan hubungan. Namun J ditolong oleh anak sulungnya karena kasihan.

Ternyata, kata Meliana, J juga melaporkan kakak sulungnya itu ke polisi.

"Dia (J) memaksa minta warisan kepada saya, padahal saya masih hidup kok. Itu anak durhaka," ungkap Meliana.

Sejak suami Meliana meninggal pada 2008, J disebut semakin kasar.

Terlebih setelah menikah, J selalu meminta jatah warisan hingga menerornya.

"Anak ini sering meneror saya bertahun-tahun. Sejak papanya enggak ada suka bentak-bentak. Pakaian dilempar ke lantai. Bahkan menyebar beling di kamar saya. Saya ketakutan. Saya mengandung dia selama sembilan bulan tidak pernah minta balasan," lirihnya.

Sementara itu, kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan, mengatakan tanah yang dipermasalahkan yakni seluas 220 meter persegi dan 221 meter persegi.

Meliana pernah mengurus balik nama tanah tersebut melalui wanita berinisial R melalui konsultasi.

Namun Meliana janggal karena nama ahli waris hanya berubah satu nama, yakni anak pertama, padahal Meliana memiliki tiga anak.

Dia lalu mengembalikan kepemilikan tanah menjadi nama suaminya.

"Ketika kami mencoba memediasikan, Ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar. Itu yang akan diberikan kepada J. Namun, J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan," tegasnya.

Deddy berharap agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada yang dirugikan.

"Toh bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke polisi. Kami berharap Ibu Meliana mendapatkan keadilan agar tidak menimbulkan kerugian," ucapnya.

"Semoga ini bisa dihentikan, kasihan Mama," ujar Tommy.

Sementara pelapor, J tidak mau banyak berkomentar terkait persoalan tersebut.

"Sementara saya enggak gubris, saya malah geli. Saya lebih baik diam karena enggak sesuai fakta," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana membenarkan soal adanya aduan tersebut.

"Kita masih tindak lanjuti pengaduan. Laporannya bentuk pengaduan," kata Indra lewat pesan singkat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/060000178/cerita-meliana-dilaporkan-oleh-anak-yang-disayanginya--disekolahkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke