Salin Artikel

Utang Miliaran Rupiah Saat "Nyaleg", Mantan Anggota DPRD Ini Jual Sabu

SB ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram.

SB nekat menjadi kurir narkoba untuk membayar utangnya yang sudah mencapai miliaran rupiah.

Utang itu berasal dari penggunaan dana saat SB maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Kepala Bidang Berantas BNN Sumatera Selatan Habi Kusno mengatakan, SB membawa 5 kilogram sabu dari Riau untuk diedarkan ke Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Namun, saat melintas di kawasan Palembang-Betung, pada Senin (1/3/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, mobil yang digunakan SB dihentikan dan digeledah.

Petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram yang disimpan dalam dasbor mobil.

"Setelah dikembangkan, kami menangkap dua tersangka lain yakni L dan S yang merupakan jaringan tersangka," kata Habi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Habi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SB nekat menjadi kurir narkoba karena terlilit utang miliaran rupiah saat menjadi Caleg periode kedua pada 2019 di Piedie Jaya.

Saat itu, SB gagal menjadi wakil rakyat untuk periode kedua, karena suara yang didapatkannya sedikit.

"Periode pertama tersangka ini menjadi anggota DPRD karena ada yang di PAW. Karena merasa ekonomi stabil, dia maju lagi untuk periode kedua. Namun kalah dan utangnya sampai miliaran," kata Habi.

Menurut Habi, SB diupah sebesar Rp 100 juta untuk mengirimkan sabu itu dari Riau ke PALI.

BNN saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan mereka.

"SB diupah Rp 20 juta untuk 1 bungkus. Ada 5 bungkus sabu yang dibawa, totalnya 5 kilogram," kata Habi.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/202554778/utang-miliaran-rupiah-saat-nyaleg-mantan-anggota-dprd-ini-jual-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke