Salin Artikel

Puluhan Satwa Dilepasliarkan di Hutan Pulau Seram

AMBON, KOMPAS.com-Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan  puluhan satwa liar berbagai jenis di kawasan suaka alam Tanjung Sial, Kabupaten Seram Bagian Barat. 

Puluhan satwa liar yang dilepasliarkan itu yakni sembilan ekor rusa timor (Cervus timorensis), delapan ekor nuri bayan (Eclectus roratus) dan tujuh ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis). 

Selain itu, enam ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), tiga ekor nuri maluku (Eos bornea) dan dua ekor kasuari (Casuarius casuarius).

Pelepasliaran puluhan satwa yang dilindungi itu berlangsung pada Sabtu (26/2/2021).

Kepala BKSDA Maluku Danny H Pattipeilohy mengatakan, puluhan ekor satwa liar yang dilepaskan ke habitatnya itu merupakan satwa hasil sitaan BKSDA Maluku di wilayah kerja Resort Pulau Ambon serta hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur. 

Selain itu, sejumlah satwa yang dilepasliarkan itu juga merupakan satwa peliharaan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dan warga yang diserahkan  ke BKSDA. 

"Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari rusa timor 9 ekor, 8 ekor nuri bayan, 7 ekor kakatua, 3 ekor nuri Maluku dan 2 ekor kasuari," kata Danny kepada Kompas.com dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/2/2021). 

Danny mengungkapkan, puluhan satwa yang dilepasliarkan itu merupakan jenis satwa yang dilindungi undang-undang. 

"Penyebaran alaminya berada di wilayah kepulauan Maluku termasuk di Pulau Seram," katanya. 

Ia pun berharap kegiatan pelepasliaran puluhan satwa liar itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikan satwa liar. 

"Harapannya dalam kegiatan pelepasliaran ini dapat menjadi edukasi dan pesan untuk masyarakat sekitar agar turut melestarikan SDA khususnya satwa liar endemik Kepulauan Maluku," ungkapnya.

Pelepasliaran puluhan satwa liar itu juga turut disaksikan perwakilan dari Desa Luhu, Koramil Piru, Polsek Huamual dan perwakilan masyarakat yang menyerahkan satwa.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/28/141756278/puluhan-satwa-dilepasliarkan-di-hutan-pulau-seram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke