Salin Artikel

Anaknya Luka Parah Dianiaya Oknum Polisi, Sang Ayah Minta Pelaku Dipecat

AMBON, KOMPAS.com-Taha Booy, orangtua dari Firman Booy (20), pria yang dianiaya oknum anggota Polri di Namrole, Buru Selatan, Maluku angkat bicara soal kasus penganiayaan yang menimpa anaknya. 

Taha meminta pelaku penganiayaan anaknya, Bripka YL dapat dihukum berat dan dipecat dari dinas kepolisian. 

"Saya minta pelakunya di hukum seberat-beratnya. Saya juga meminta agar dia (pelaku) dipecat," kata Taha kepada Kompas.com via telepon seluler, Minggu (28/2/2021). 

Taha mengatakan, selaku abdi negara, Bripka YL tidak sepantasnya melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya anaknya hingga terluka parah.

Menurutnya, perbuatan Bripka YL telah menyalahi ketentuan perundang-undangan  yang berlaku. Tindakan arogan yang dilakukan  pelaku juga tidak bisa dibenarkan. 

"Kalau dia (pelaku) bukan polisi mungkin bisa dipahami, tapi pelaku ini anggota polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi kami tidak terima," jelasnya. 

Terkait aksi penganiayaan itu, Taha juga meminta Polres Pulau Buru dapat menangani kasus tersebut secara transparan dan tidak melindungi anggotanya tersebut. 

"Sebagai orangtua saya akan mengawal kasus ini, saya ingatkan kalau sampai pelakunya tidak dihukum dan dipecat nanti lihat saja, saya ini sudah mau pensiun saya tidak peduli karena saya hanya pikir akhirat," ancamnya. 

Saat ditanya soal kondisi korban, Taha mengaku saat ini keluarga sedang berembuk untuk mengeluarkan Firman dari RSUD Namrole untuk dirujuk ke Kota Ambon. 

"Ini kita lagi berembuk dengan keluarga untuk mengeluarkan anak saya dari sini, rencananya kita mau bawa ke rumah sakit di Ambon," katanya. 

Insiden penganiayaan terhadap Firman terjadi di Desa Kamangkale, Kecamatan Namrole pada Jumat (26/2/2021). 

Kejadian itu terjadi saat pelaku Bripka YL yang sedang melintas lokasi kejadian mencoba menghentikan tawuran antarwarga di kawasan itu.

Tiba-tiba, sebuah batu yang dilempar salah satu kelompok warga mendarat telat di bagian wajah Bripka YL. 

Karena marah, pelaku langsung menghajar korban yang saat itu berada di belakangnya hingga babak belur. 

Selain menderita memar kedua mata korban juga mengeluarkan darah segar. 

Usai kejadian itu, Polres Pulau Buru langsung menahan tersangka YL untuk dimintai keterangannya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/28/140130078/anaknya-luka-parah-dianiaya-oknum-polisi-sang-ayah-minta-pelaku-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke