Salin Artikel

Lantik Terdakwa Korupsi sebagai Wakil Bupati, Ini Kata Gubernur Sumsel

Padahal, Johan saat ini merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan.

Herman mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status Johan, apakah akan langsung dinonaktifkan dari jabatan Wakil Bupati OKU.

"Memang sekarang masih menjalani proses hukum, tapi kita mengedepankan praduga tak bersalah. Kita berdoa, Beliau bebas dari tuntutan," kata Herman usai melantik enam bupati dan wakil bupati terpilih di Griya Agung Palembang, Jumat (26/2/2021).

Menurut Herman, apabila Johan divonis bersalah, maka Kuryana Aziz yang merupakan Bupati OKU terpilih akan kehilangan wakil.

Saat itu, seluruh partai pengusung harus menyiapkan pengganti dengan mengusulkan nama baru ke DPRD Kabupaten OKU.

"Kalau pun Pak Kuryana harus bekerja sendiri, harus segera diusulkan Wakil Bupati dengan bersepakat dengan partai pengusung dan diusulkan ke DPRD. Harus ada sinkronisasi antara partai dan kepala daerah," ujar Herman.

Di sisi lain, Herman juga menegaskan kepada seluruh kepala daerah agar tetap berada di wilayah masing-masing dan fokus untuk bekerja.

Dengan begitu, seluruh program dapat berjalan dengan baik.

Terlebih lagi, saat ini sedang memasuki musim kemarau dan rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Jangan terlalu banyak meninggalkan tempat. Jangan terlalu banyak menjadi bupati di Jakarta. Boleh saja kalau ada urusan keluarga dan urusan dinas. Tapi jangan berdomisili di Jakarta, karena masyarakat kita butuh pelayanan," kata Herman.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/27/08081121/lantik-terdakwa-korupsi-sebagai-wakil-bupati-ini-kata-gubernur-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke