Salin Artikel

Demi Anak Jadi PNS, Kusmiyati Rela Utang Rp 200 Juta, Ternyata Ditipu Tetangga

KOMPAS.com - Kusmiyati (47) harus mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta dengan cicilan sebesar Rp 5,3 juta per bulan.

Pada 2015 lalu, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini diiming-imingi tetangganya yang berjanji mempekerjakan putrinya menjadi bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.

Alih-alih mendapatkan pekerjaan, uang Rp 200 juta yang diminta sebagai mahar untuk menjadi abdi negara justru raib.

Kesepakatan sejak 2015 tersebut tak kunjung terealisasi dengan berbagai alasan yang tak jelas. Padahal, uang Rp 200 juta telah diserahkan dengan bukti kuitansi di atas materai.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.

Merasa ditipu, ibu dua anak tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017. Namun, beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.

Curahan hati Kusmiyati melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial, dengan harapan kasusnya segera mendapat perhatian.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya memberanikan diri melapor ke polisi, ternyata menginspirasi seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan. Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.

Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

(Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/26/08204951/demi-anak-jadi-pns-kusmiyati-rela-utang-rp-200-juta-ternyata-ditipu-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke