Salin Artikel

Kronologi Seorang Pria Ditodong Pistol Mainan Usai Antar Pacar, Ponsel dan Uang Raib, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku penodongan di Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial A (19) dan I (22). Sedangkan satu pelaku berinisial E masih menjadi buronan.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang Kompol M Ikhsan mengatakan, kasus penodongan yang dilakukan pelaku tersebut terjadi di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Palembang pada Rabu (10/2/2021).

Adapun korbanya diketahui berinisial P (38).

Saat kejadian itu, P yang baru saja mengantarkan pacarnya pulang dihadang oleh tiga pelaku.

Mereka lalu menodongkan pistol kepada korban. Akibat kejadian itu, pelaku menggondol ponsel dan uang Rp 500.000 milik korban. Setelah itu mereka langsung kabur.

"Satu pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban. Sehingga dua pelaku lagi langsung menggeledah kantong korban dan mengambil ponsel serta uang Rp 500.000," kata Ikhsan saat melakukan gelar perkara, Kamis (25/2/2021).

Pelaku ditangkap

Setelah kejadian itu, P kemudian langsung membuat laporan kepada polisi.

Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Delapan hari setelah kejadian itu pelaku berinisial A dan I berhasil diringkus aparat kepolisian.

"Dua pelaku yang diamankan ini merupakan paman dan keponakan," ujar Ikhsan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu mereka mengakui perbuatannya. Aksi yang mereka lakukan ternyata sudah enam kali.

Adapun modusnya dengan menggunakan pistol mainan tersebut untuk menodong para korbannya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/18442621/kronologi-seorang-pria-ditodong-pistol-mainan-usai-antar-pacar-ponsel-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke