Salin Artikel

Prokes Super Ketat Pelantikan Kepala Daerah di Jatim, Wajib Tinggal di Surabaya

Semua persiapan sudah dilakukan, termasuk jika calon kepala daerah yang akan dilantik terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Kepala Daerah Jatim 2021 Aries Agung Paewai mengatakan, semua yang hadir di ruang pelantikan wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19.

"Jika membawa surat keterangan kesehatan sendiri, maka minimal harus H-1 hasil PCR yang ditunjukkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Pemprov Jatim menyiapkan tim kesehatan dari tiga rumah sakit yakni RS Menur, RSU dR Soetomo dan RS Paru Surabaya di sekitar area ruang pelantikan untuk melayani tes rapid antigen saat hari hari pelantikan.

Antisipasi juga sudah disiapkan jika ada kepala daerah yang positif Covid-19 saat dilantik.

"Antisipasinya sudah disiapkan tempat khusus untuk pelantikan. Pelantikan akan dilakukan virtual melalui zoom dengan protokol kesehatan," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pemprov Jatim ini.

Pasangan kepala daerah yang akan dilantik besok juga wajib menetap di Surabaya sejak gladi bersih hingga kegiatan pelantikan selesai dilakukan.

Hal ini untuk memudahkan kontrol sekaligus menunggu hasil swab PCR.

Saat pelantikan berlangsung, semua lokasi yang ada di Grahadi akan dikondisikan sangat steril mulai dari pintu gerbang.

Pemprov Jatim juga menyiapkan akomodasi berupa bus bagi kepala daerah yang akan dilantik.

Akomodasi bus untuk mengantar mulai dari hotel menginap hingga ke lokasi pelantikan.

Untuk memastikan tertibnya protokol kesehatan, masing-masing pasangan kepala daerah dilarang membawa massa.

"Di ruang pelantikan hanya ada pasangan kepala daerah beserta istri. Di luar ruangan hanya diizinkan ada satu orang ajudan kepala daerah dan satu ajudan wakil kepala daerah," jelasnya.

Pelantikan digelar dalam tiga sesi. Sesi pertama pelantikan digelar pukul 09.00 WIB diikuti enam pasang kepala daerah.

Sesi kedua pukul 13.00 WIB juga untuk enam pasang kepala daerah. Sesi terakhir pukul 16.00 WIB diikuti lima pasang kepala daerah.

Para kepala daerah akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Menurut Kepala Biro Admisnistrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun, sempat ada opsi pelantikan dilakukan secara virtual.

Namun, karena prosesi pelantikan ini merupakan momen yang sangat sakral, akhirnya diperbolehkan dilantik langsung, tapi dengan sangat terbatas sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Otonomi Daerah.

Ada 17 pasangan kepala daerah di Jatim yang dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat.

Pasangan kepala daerah itu berasal dari Ponorogo, Trenggalek, Kediri, Ngawi, Lamongan, Gresik, Mojokerto, Malang,  Blitar, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Masih ada dua kepala daerah di Jatim yang belum bisa dilantik Jumat besok,

Ini karena masa jabatan kepala daerah lama tidak berakhir pada 17 Februari 2021, meski sudah ada pemenang pada pilkada serentak 2020.

Yakni kepala daerah Kabupaten Tuban yang masa jabatannya berakhir pada 20 Juni 2021, dan Kepala Daerah Kabupaten Pacitan yang masa jabatannya berakhir pada 4 April 2021.

Pelantikan dua kepala daerah pemenang pilkada di dua daerah tersebut menunggu masa jabatan kepala daerah saat ini habis. 

Selain pelantikan kepala daerah, besok juga akan digelar pelantikan ketua Tim Penggerak PKK masing-masing daerah.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/11573591/prokes-super-ketat-pelantikan-kepala-daerah-di-jatim-wajib-tinggal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke