Salin Artikel

Pelajar 16 Tahun di Pontianak Diduga Dicekoki Miras dan Sabu, lalu Diperkosa Teman Pria

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga dicekoki minuman keras dan narkoba jenis sabu sebelum akhirnya diperkosa teman prianya.

Perbuatan yang dilakukan di salah satu hotel di Pontianak tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Benar. Saat ini, laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang sudah ada di kantor,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/2/2021).

Menurut Leo, pihaknya akan melakukan penyelidikan perkara tersebut sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengaku juga telah mendapat laporan.

Menurut dia, kasus tersebut bermula dari razia tim gabungan Pemkot Pontianak di sejumlah hotel.

"Kemarin, tim gabungan menggelar razia. Dari giat tersebut, didapati lima perempuan di bawah umur bersama seorang pria di dalam satu kamar hotel,” kata Eka.

Saat pemeriksaan, ternyata ada satu di antara lima anak tersebut seperti dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.

"Lalu didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," ujar Eka.

Menurut Eka, pihaknya saat ini akan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Kami akan mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikologinya,” tutup Eka.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/14310961/pelajar-16-tahun-di-pontianak-diduga-dicekoki-miras-dan-sabu-lalu-diperkosa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke