NEWS
Salin Artikel

Fakta Lengkap Oknum TNI Diduga Jual Ratusan Amunisi ke KKB, Terancam Dipecat, Curi Saat Latihan Menembak

KOMPAS.com - Praka MS, oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kodam Pattimura XVI, terancam dipecat setelah diduga menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Praka MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil.

Berikut ini faktanya:

1. Diambil saat latihan menembak

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, ratusan amunisi itu diperoleh tersangka dari latihan menembak.

Modusnya, setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya.

Lalu, amunisi itu diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.

“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” tambah dia.

2. Mengaku bekerja sendiri

Dari pengakuan tersangka, Praka MS tak melibatkan anggota lainnya. Namun, Praka MS diduga menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil berinisial AT. Selanjutnya, AT kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J.

Kedua warga sipil tersebut telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.

Saat ini Praka MS telah ditahan dan diperiksa Denpom XVI Pattimura.

Dari pengakuan J, amunisi tersebut dia jual ke KKB. Namun TNI dan Polri masih mendalami segala bukti dan keterangan para tersangka terkait 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Paul mengakui, pihaknya tidak tidak mudah mempercayai begitu saja pengakuan tersangka. Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.

4. Terancam dipecat

Sementara itu, Paul menegaskan, Praka MS jika terbukti akan mendapat sanksi pemecatan.

“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/09204841/fakta-lengkap-oknum-tni-diduga-jual-ratusan-amunisi-ke-kkb-terancam-dipecat

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Regional
Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke