Salin Artikel

Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD

Para pejabat OPD itu dianggap memata-matai kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.

"Betul, kejadiannya kemarin saat rapat Pansus DPRD dengan BNPB di Jakarta," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Nofrizon menyebutkan, para kepala OPD tersebut tidak diundang Pansus dalam rapat tersebut, namun datang dan masuk ke ruangan.

"Karena tidak diundang dan diduga memata-matai, makanya kita minta mereka keluar ruangan. Ada Kepala Bakeuda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Balitbang dan lainnya," kata Nofrizon.

Nofrizon mengatakan, Pansus saat ini bekerja menindaklanjuti LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal program penanggulangan Covid-19 di Sumbar.

BPK menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 49 miliar.

Nofrizon mengatakan, dalam rapat tersebut, Pansus sedang melakukan konsultasi dengan BNPB yang diterima tiga orang pejabat eselon I BNPB.

Anggota Pansus lainnya, Muzli M Nur mengakui adanya insiden pengusiran tersebut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, kinerja Pansus ada yang tidak boleh diketahui pihak lain.

Apalagi, pejabat tersebut tidak diundang dalam rapat itu.

"Pejabat OPD yang diundang hanya satu, yaitu Kalaksa BPBD Sumbar. Selebihnya tidak ada diundang Pansus," kata Muzli.

Namun, Muzli menganggap hal itu adalah miskomunikasi, sehingga terjadi insiden tersebut.

"Itu mungkin miskomunikasi saja. Tapi yang jelas, ada kerja kita yang tidak boleh diketahui dalam Pansus ini. Namanya saja penyelidikan Pansus," kata Muzli.


Konfirmasi pejabat Pemprov Sumbar

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi mengakui bahwa dirinya hadir saat pertemuan itu.

"Betul saya hadir, tapi tidak mengikuti seluruhnya," kata Arry.

Arry membantah ada insiden pengusiran. Senada dengan Muzli, Arry menyebut terjadi miskomunikasi.

"Kan ada bilik-biliknya. Mana yang boleh diikuti dan tidak dalam rapat itu. Jadi waktu itu memang tidak boleh," kata Arry.

Arry juga membantah tuduhan menjadi mata-mata terhadap kinerja Pansus.

Sebab pihaknya datang setelah mendapat penugasan dari pimpinan.

"Kan ada lampirannya kepala OPD yang hadir. Makanya kita hadir sesuai perintah pimpinan," kata Arry.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/23/16202881/sejumlah-pejabat-opd-sumbar-diusir-dari-rapat-pansus-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke