Hal itu dilakukan sebagai upaya agar lokasi pengungsian tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Camat Pekalongan Barat, M Taufiqu Rochman mengungkapkan penyekatan tersebut sudah dimulai pada Minggu (21/2/2021).
“Untuk korban banjir di wilayah kami yang mengungsi di Aula Kecamatan Pekalongan Barat sebanyak 297 orang, dengan adanya penyekatan ini kami prioritaskan di dalam Aula untuk ibu-ibu, lansia, anak-anak. Sedangkan, untuk laki-laki remaja dan dewasa kami tempatkan di luar area Aula Kecamatan Pekalongan Barat sisi Selatan,” kata Taufiq, Selasa (23/2/2021).
Taufiq mengakui, memang dengan adanya penyekatan akan mengurangi kapasitas tempat pengungsian, tapi semua pengungsi dipastikan tertampung.
Mengingat bencana banjir di Kota Pekalongan terjadi di tengah pandemi, seluruh masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan.
”Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, penyekatan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lokasi pengungsian. Kendati demikian, yang menjadi perhatian utama adalah masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk menekan penularan dan penyebaran angka kasus Covid-19 di Kota Pekalongan,” tegasnya.
Upaya penyekatan ruang untuk pengungsi ini disambut baik oleh salah satu pengungsi di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Diyah Kurniaji, warga Tirto RT 6 yang sudah mengungsi di lokasi tersebut selama 16 hari.
Disampaikannya, melalui penyekatan ini, sistem ruang yang disekat akan membatasi interaksi dan menjaga jarak aman di lokasi tersebut.
“Malah bagus ya, jadi sistem ruangnya tidak terbuka dan ada jaraknya antar pengungsi, makin nyaman, keluarga juga terlindungi dari bahaya penularan Covid-19,” ujar dia.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/23/15371281/cegah-penyebaran-covid-19-pengungsian-korban-banjir-pekalongan-dibuat