Salin Artikel

Kantor Terkunci Tanpa Staf, Wakil Wali Kota Tegal Batal "Ngantor"

TEGAL, KOMPAS.com - Tanpa didampingi sopir dan ajudannya, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi berangkat ke kantornya di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (23/2/2021).

Jumadi yang datang diantar istrinya dengan mobil pribadi, bermaksud berangkat kerja. Namun, sampai di depan ruangannya, pintu terkunci tanpa ada staf di dalamnya.

Di pintu masuk terpampang tulisan "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI SEKARANG".

Mendapati hal itu, Jumadi mengaku kecewa.

"Saya ke kantor diantar istri karena tidak ada sopir dan ajudan. Saya mau masuk ternyata pintunya terkunci. Tidak ada staf di dalam," kata Jumadi, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Jumadi pun mempertanyakan hal itu, karena tak mendapat jawaban ia memilih bertolak ke rumah dinasnya.

"Saya tidak tahu ini maksudnya apa. Masa mau nunggu di luar sini," ujar Jumadi.

Di sisi lain, Jumadi membantah adanya rumor ketidakharmonisan hubungannya dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

"Sebenarnya oke-oke saja. Namun saya tidak mengerti ada apa ini. Saya tidak ada masalah dan semua harusnya bisa dikomunikasikan," kata dia.

Kepada wartawan, Jumadi mengaku berencana akan menanyakan perihal tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda).

"Nanti saya akan bertanya dulu ke Pak Sekda," kata Jumadi.

Sementara itu, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Sekda Kota Tegal Johardi
mengatakan, Jumadi harus menghadap Wali Kota Tegal dulu.

"Kan harus menghadap Pak Wali Kota dulu biar dibuka. Memberi penjelasan kepada wali kota," jelas Sekda lewat WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Tegal, Jawa Tengah Johardi mengungkapkan alasan menarik sopir dan ajudan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi.

Disampaikan Johardi, sopir dan ajudan Jumadi sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri setelah menganggur dan tidak mengetahui keberadaan Jumadi.

"Kita waktu itu menarik karena ada surat pengunduran diri dari sopir dan ajudan. Saat itu, permohonan dikabulkan juga mengingat Pak Wakil beberapa hari itu tidak berada di tempat," kata Johardi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Johardi memastikan alasan penarikan sopir dan ajudannya bukan tanpa sebab maupun diskriminasi.

"Jadi memang ada surat pengunduran dirinya kok, dan bisa dibuktikan," ujar Johardi.

Johardi mengatakan, setelah Wakil Wali Kota Jumadi sudah berada di rumah dinasnya sejak Selasa (23/2/2021), ia kemudian kembali menawarkan sopir dan ajudan yang baru.

"Sudah saya sampaikan ke Pak Wakil agar meminta kembali sopir dan ajudan sesuai keinginan. Silakan bisa memilih atau menunjuk siapa saja pegawainya yang dikehendaki," ujar Johardi.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Muhamad Jumadi membantah tudingan Sekda yang menyatakan dirinya telah mangkir dari tugasnya sejak 11 Februari 2021.

"Tanggal 15 saya masih bersama nelayan di pelabuhan. Artinya saya masih menjalankan tugas sebagai wakil wali kota. Tanggal 16, 17 pun sama masih ada di sini," kata Jumadi, saat konferensi pers di rumah dinasnya, Senin (22/2/2021).

Di hadapan wartawan, Jumadi mengaku tidak menghilang dan masih tinggal di rumah dinasnya untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota.

"Saya hanya pergi ke kediaman pribadi. Sabtu Minggu kan libur," ujarnya.

Meski demikian, sejak 19 Februari, dia tidak pergi ke kantornya di Balai Kota Tegal.

Pasalnya, sopir dan ajudanya telah ditarik Sekda. Tugas-tugasnya dikerjakan dari rumah dinasnya termasuk menerima tamu.

"Hari ini saya tidak ke kantor, karena sejak 19 Februari tidak ada sopir dan ajudan. Saya tidak mungkin ke sana nyetir sendirian. Dan saya juga tidak tahu jadwal, kan biasanya saya tanya ajudan," kata Jumadi.

Jumadi mengaku tidak tahu alasan Sekda menarik sopir dan ajudannya. Bahkan penarikan dilaksanakan tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan sebelumnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/23/14591341/kantor-terkunci-tanpa-staf-wakil-wali-kota-tegal-batal-ngantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke