WONOGIRI, KOMPAS.com - Sebanyak 22 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Wonogiri tahun 2020 sampai saat ini masih menunggu realisasi pencairan dana santunan dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri Kurnia Listiyarini mengatakan, santunan bagi 22 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Pasalnya, ahli waris sudah mengajukan berkas pengajuan santunan sejak tahun 2020.
“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Upaya dari Pemkab Wonogiri sudah berkoordinasi ke Pemprov Jateng. Pemprov Jateng sementara ini mengupayakan ada realisasi yang diajukan sejak tahun 2020,” kata Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021)
Menurut Kurnia, santunan ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal merupakan program Kementerian Sosial, tetapi pelaksanaannya melalui pemerintah provinsi.
Untuk itu, setiap validasi data usulan penerima santunan harus melalui pemprov atau tidak bisa langsung ke pemerintah pusat.
Ia menyebut total usulan penerima santunan ahli waris pasien covid-19 yang meninggal di Jawa Tengah sebanyak 1.900-an orang.
Dari jumlah itu, hingga akhir Desember 2020, baru tujuh ahli waris yang sudah menerima santunan masing-masing sebesar Rp 15 juta.
“Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 15 juta dari Kementerian Sosial. Tujuh orang penerima bantuan itu tidak satu pun berasal dari Kabupaten Wonogiri,” jelas Kurnia.
Untuk Wonogiri, saat itu sudah mengajukan melalui Dinas Sosial Prop Jawa Tengah.
Surat permohonan itu bagian tindak lanjut surat dari Kemensos.
“Kami sudah mengajukan usulan ke provinsi untuk menagihkan ke pemerintah pusat. Pasalnya itu bukan kewenangan kabupaten,” kata Kurnia.
Dia mengatakan, Pemprov Jateng sudah memproses pengajuan santunan bagi ahli waris yang belum terbayarkan di tahun 2020.
Namun, tiga hari yang lalu muncul surat dari kementerian yang menyatakan tidak ada lagi anggaran santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal di tahun 2021.
“Tahun 2021 memang tidak ada. Namun kami masih memiliki tanggungan di tahun2020. Kemarin verikasi terakhir Januari 2021 sudah kami kirimkan ke provinsi karena itu bagi saya amanah. Persoalan provinsi mengkomunikasikan ke pemerintah pusat dan pemerintah pusat jawabannya seperti apa kami menunggu secara resmi agar bisa menjawab ke ahli waris,” pungkas Kurnia.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/20553131/22-ahli-waris-pasien-covid-19-di-wonogiri-tunggu-santunan-dari-kemensos