Salin Artikel

Berawal dari Laporan Penganiayaan, Prostitusi Online di Apartemen Makassar Terbongkar

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, bisnis prostitusi di apartemen mewah itu terungkap ketika polisi menerima laporan penganiayaan oleh salah satu perempuan yang diamankan pada malam itu. 

Setelah polisi melakukan interogasi, akhirnya dua perempuan itu mengaku berada di apartemen itu karena bekerja sebagai pekerja seks komersial. 

Dari pemeriksaan polisi di TKP, beberapa alat kontrasepsi serta ponsel yang berisi aplikasi untuk pelanggan juga ditemukan. 

"Sudah lama kita selidiki kasus ini tetapi baru sekarang bisa diungkap dengan adanya laporan kasus penganiaayaan salah satu wanita di situ," kata Iqbal, Senin (22/2/2021).

Kedua perempuan itu, kata Iqbal masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap penyedia kamar serta muncikari dalam kasus prostitusi online itu. 

Iqbal juga mengatakan, laporan penganiayaan itu juga masih dalam penyelidikan. Diduga korban dianiaya oleh mantan pacarnya. 


"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku (pemilik kamar) yang diduga sebagai penyedia tempat," imbuh dia. 

Sementara itu, dari pengakuan salah wanita yang diamankan, bisnis prostitusi online di apartemen mewah ini diduga sudah berjalan selama tiga bulan. 

Tarif wanita yang melayani pria di kamar tersebut dihargai mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Kamar itu sendiri didapatkan usai disewa dari pemilik kamar. 

"Kalau disini aman, karena aksesnya tidak sembarang yang bisa masuk," ujar salah satu wanita yang diamankan tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/17520071/berawal-dari-laporan-penganiayaan-prostitusi-online-di-apartemen-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke