Salin Artikel

Ingin Penerapan PPKM Mikro Tak Dibatasi, Wali Kota Malang: Sampai Covid-19 Selesai...

Menurutnya, PPKM berskala mikro efektif menurunkan angka penularan Covid-19 dan tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian warga.

Sutiaji mengaku sudah menyampaikan usulannya itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan usulannya itu.

"Sekarang masuk tahap dua (PPKM Mikro) dan rupa-rupanya usulan dari kami itu dipertimbangkan pemerintah pusat bahwa PPKM tidak usah batas waktu. PPKM Mikro sampai seterusnya, sampai Covid-19 selesai. Dan masyarakat terbiasa teredukasi dengan disiplin protokol Covid-19," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (22/2/2021).

Sutiaji mengatakan, jika usulannya disetujui dan diterapkan pemerintah pusat, periode dua mingguan yang selama ini menjadi batas waktu pelaksanaan PPKM akan menjadi periode evaluasi bertahap.

"Dibatasi dua mingguan untuk evaluasi saja," katanya.

Pemberlakuannya tidak hanya terbatas pada Jawa dan Bali, melainkan akan diterapkan di seluruh Indonesia.

"Pemberlakuannya juga nanti seluruh Indonesia," jelasnya.

Insentif untuk RT

Sementara itu, PPKM berskala mikro memanfaatkan RT untuk pencegahan penularan Covid-19. Di Kota Malang, setiap RT mendapat insentif berupa dana bantuan operasional sebesar Rp 500.000.


Sutiaji mengaku, insentif untuk RT itu sudah dalam proses pencairan.

"Yang penting (penyaluran) sudah dimulai Rabu kemarin. Teknis di lapangan akan saya pantau nanti, saya tanyakan ke RTnya," jelasnya.

Melalui PPKM Mikro itu, setiap RT di Kota Malang harus mendirikan posko pengendalian Covid-19.

Saat ini, sudah ada 1.120 posko PPKM Mikro di Kota Malang. Nantinya, seluruh RT yang berjumlah 4.226 dan tersebar di 57 kelurahan akan memiliki posko PPKM.

"Karena kan basic-nya seluruh RT. Nanti semua RT ada PPKM Mikro," katanya.

Diketahui, pemerintah pusat memperpanjang pelaksanaan PPKM berskala mikro hingga 8 Maret.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/15250651/ingin-penerapan-ppkm-mikro-tak-dibatasi-wali-kota-malang-sampai-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke