Salin Artikel

Satu Keluarga Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Fakta-faktanya

KOMPAS.com - Satu keluarga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.

Keluarga yang terdiri dari sepasang orang tua, anak, dan menantu itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Mereka diringkus di rumahnya di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Rabu (17/2/2021) dini hari.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jombang AKP Muchammad Mukid, mereka diindikasi merupakan pengonsumsi narkoba.

Selain itu, mereka juga diduga mengedarkannya.

Beberapa wilayah di Jawa Timur (Jatim), antara lain Jombang dan Mojokerto, menjadi targetnya.

Empat pelaku itu berinisial JH (46, suami), AN (40, istri), PW (22, anak kandung), dan EF (25, menantu).

"Kita sudah menetapkan statusnya. Mereka tersangka, Bapak dan Ibunya sebagai pengedar, lalu anak dan menantunya sebagai bandar," ujar Mukid kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Dugaan keterlibatan JH dan AN sebagai pengedar sabu tercium oleh polisi usai pendalaman kasus yang ditangani dua bulan sebelumnya.

Ternyata pasokan sabu yang diterima JH dan AN diduga dipasok oleh PW.

PW dan suaminya sejak lama terlibat dalam peredaran sabu.

Dua tahun lalu, nama mereka bahkan masuk dalam daftar incaran polisi.

"JH mendapatkan barang dari istrinya (AN), yang dibeli dari anaknya (PW). Kami sebelumnya tidak menyangka kalau anak dan menantunya pulang ke rumah," jelas Mukid.

Barang bukti berupa sabu seberat setengah kilogram disita oleh polisi dalam penggerebekan itu.

Tak hanya itu, ada juga 128.000 butir pil koplo yang dikemas dalam empat kardus.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2), juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 th 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafii | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/20/15002401/satu-keluarga-ditangkap-polisi-diduga-terlibat-kasus-narkoba-ini-fakta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke