Salin Artikel

Tahanan Polsek Pontianak Utara Mengaku Kabur karena Ingin Pakai Sabu

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 2 tahanan yang kabur dari Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali diringkus aparat.

Keduanya yang masing-masing berinisial F dan M, ditangkap di dua tempat berbeda, dalam rentang waktu kurang dari 12 jam.

Kepada wartawan, M mengaku nekat melarikan diri karena ingin kembali menggunakan narkoba jenis sabu.

“Iya, supaya bisa makai sabu lagi,” kata M, Jumat (19/2/2021) malam.

M mengaku, otak pelarian adalah F, namun dia yang mengikis dinding sel dengan sebuah sendok yang ditajamkan.

“Yang membuat rencana pelarian si F. Benar, si F,” ujar M.

Selain itu, M juga menyebut seorang tahanan berinisial ED, yang sebenarnya juga akan ikut kabur, tapi gagal lantaran keburu ketahuan petugas.

“F sama ED. Tapi, ED tidak dapat keluar karena lebih dulu ketahuan petugas yang jaga,” ujar M.

Sebagaimana diketahui, pascakabur dari tahanan Mapolsek Pontianak Utara, M bersembunyi dan ditangkap di rumah kerabatnya di Keluarahan Batulayang.

Sementara F ditangkap saat dalam perjalanan untuk pelariannya ke Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, kedua tahanan tersebut kabur dengan cara mengikis dinding ruang tahanan hingga jebol, menggunakan besi sendok yang ditajamkan.

“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Leo, kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) malam.


Leo menuturkan, untuk mengelabui petugas jaga, satu di antara mereka berpura-pura mengaji Al-Quran, sementara satu orang lainnya mengikis dinding.

“Dari pemeriksaan awal. Yang merencanakan pelarian ini ada 3 orang. Tapi, 1 orang lain tidak dapat kabur karena keburu ketahuan,” ucap Leo.

Menurut Leo, saat ini keduanya akan ditahan di rumah tahanan Mapolresta Pontianak.

Diberitakan, 2 orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Keduanya merupakan tersangka kasus pencurian dan dalam proses pemberkasan untuk sidang pengadilan.

Keduanya diduga melarikan diri dari ruang tahanan Kamis (18/2/2021) atau Jumat dini hari.

Keduanya kabur dengan cara menjebol dinding ruang tahanan dengan benda berupa besi di saat para tahanan lain tidur.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/20/14521121/tahanan-polsek-pontianak-utara-mengaku-kabur-karena-ingin-pakai-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke