Salin Artikel

Modus Semprot Disinfektan, Maling Curi Perhiasan dan Emas Batangan

MALANG, KOMPAS.com - Kejadian pencurian dengan modus penyemprotan disinfektan terjadi di Kota Malang.

Seseorang yang memakai hazmat berpura-pura melakukan penyemprotan disinfektan mencuri sejumlah emas perhiasan dan emas batangan dengan bobot 5 gram.

Kejadian itu terjadi di rumah Ketua RT 003 RW 006 Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, pada Selasa (16/2/2021).

Ketua RW 006, Catur Edi Widodo mengatakan, terduga pelaku datang pertama kali ke rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku yang datang seorang diri mengaku sebagai petugas dari rumah sakit untuk menyemprotkan disinfektan di rumah korban.

Kebetulan, Ketua RT 3 yang merupakan salah satu penghuni rumah tersebut, Harsono meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang.

"Dia datang ke rumah korban mengaku sebagai petugas dari dari RS Lavalette menanyakan apa keluarga siap disemprot rumahnya," kata Catur, melalui sambungan telepon, Kamis (18/2/2021).

Penghuni rumah yang tidak melihat gelegat mencurigakan bersedia dengan tawaran pelaku. Pelaku lantas berpamitan untuk mengambil alat semprot.

Sekitar 45 menit kemudian, pelaku datang lagi dengan pakaian hazmat. Pelaku membawa alat semprot yang biasa digunakan untuk menyemprot burung ketika dimandikan.

Alat semprot itu yang dijadikan modus oleh pelaku untuk melaksanakan aksinya.

"Dia datang sudah berpakaian APD. Hanya pakainya saja, pakai masker juga. Alat semprotannya menggunakan semprotan burung," kata dia.

Setelah melakukan penyemprotan, pelaku berpamitan dan mengaku akan kembali untuk penyemprotan yang kedua. Sampai di situ, keluarga yang berjumlah tiga orang di rumah itu masih belum melihat kecurigaan pada diri pelaku.

Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban.

"Sekitar jam 16.30 dia datang lagi. Tapi tidak pakai APD. Cuma pakai helm dan masker. Motornya tidak diparkir di depan rumah korban lagi. Tapi diparkir di jalan sebelah utaranya rumah korban," ujar dia.


Saat itu, pelaku kembali melakukan penyemprotan. Pelaku juga memasuki kamar di rumah tersebut.

"Penghuni juga dengar kalau dia buka lemari dan laci dengar. Tapi tidak curiga," kata dia.

Saat itu, pelaku meninggalkan rumah itu dengan tergesa-gesa.

Keesokan harinya, Rabu (17/2/2021), penghuni rumah baru menyadari bahwa emas perhiasan dan emas batangan yang disimpan di laci lemari di kamarnya hilang.

"Rabu, anak korban mau menaruh kalung, dia baru tahu kalau perhiasannya hilang semua. Tujuh perhiasan emas, dan batangan," kata dia.

Ketika itu korban di rumah itu baru menyadari kalau telah kemalingan.

Korban berusaha mengkonfirmasi ke Rumah Sakit Lavalette terkait kedatangan orang yang mengaku petugas itu.

Ternyata, pihak Rumah Sakit Lavalette tidak pernah mengirim petugasnya untuk melakukan penyemprotan.

"Ternyata dicek pihak rumah sakit tidak mengirim orang untuk penyemprotan," kata dia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kita sedang lakukan penyelidikan dan akan kita tangkap pelakunya," kata dia, di RSIA Mardi Waloeja.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/15531771/modus-semprot-disinfektan-maling-curi-perhiasan-dan-emas-batangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke