Salin Artikel

Insentif Nakes Telat, Dinkes Kota Yogyakarta Surati Kemenkes

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta ikut terdampak insentif yang belum cair selama tiga bulan yaitu Oktober hingga Desember 2020.

Insentif yang belum cair tersebut membuat Pemerintah Kota Yogyakarta bersurat dengan Kementerian kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menjelaskan, menunggaknya insentif nakes pada bulan Oktober hingga Desember 2020 dikarenakan anggaran kurang.

"(Anggaran) yang sudah direncanakan tahun itu kurang, kami sudah bersurat dengan kementerian kesehatan" katanya, Rabu (17/2/2021).

Ia menyampaikan ada sebanyak 502 nakes di Kota Yogyakarta yang mengalami keterlambatan pembayaran insentif yang jika ditotal mencapai Rp 5,7 miliar.

"Jadi memang kemarin kekurangan ini lagi proses pengajuan ke Kemenkes," katanya.

Ia mengungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta sendiri bertanggung jawab kepada 2 rumah sakit pemerintah dan 18 puskesmas.

Sedangkan untuk rumah sakit swasta mereka langsung berhubungan dengan Kementerian kesehatan.

"Rumah Sakit Wirosaban (RSUD Jogja), Rumah Sakit (RSUD) Pratama dan 18 puskesmas kemarin masih kurang 3 bulan Oktober, November, Desember," ujarnya.

Menurut dia, untuk ke depannya, untuk insentif perlu ada perbaikan karena tidak semua petugas yang terlibat dalam penanganan Covid-19 mendapatkan insentif.

"Di Puskesmas kan tidak hanya nakes tetapi juga ada cleaning service dan petugas lain yang bukan nakes tapi ikut bekerja namun belum dapat," kata Emma.

Sedangkan dalam penghitungan insentif memerlukan waktu yang cukup panjang karena harus dilakukan penghitungan nakes, dilakukan verifikasi sehingga menyebabkan pembayaran tidak bisa dalam waktu satu bulan sekali.

"Penghitungan agak rigid untuk mendapatkannya, perlu penghitungan nakes, lalu verifikasi. Tidak bulan ini selesai langsung dapat tapi melalui verifikasi dulu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut insentif untuk tenaga kesehatan pada bulan Oktober hingga Desember 2020 belum terbayarkan.

"Kurang lebih sebesar Rp 36,791 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, Selasa (16/2/2021).

Walaupun ada penunggakan, Pembajun memastikan pembayaran insentif untuk nakes sedang diproses oleh Kementerian Kesehatan.

Pembajun sendiri tidak menjelaskan kenapa insentif menunggak. Di sisi lain, Dinkes DIY belum memiliki data jumlah total nakes yang belum mendapatkan pembayaran insentif.

Sebab, total nakes diusulkan langsung oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kepada Kementerian Kesehatan.

"Dinkes DIY tidak punya datanya total nakes karena langsung diusulkan oleh fasyankes kepada Kemenkes dan kami hanya terima CC-nya secara global. Kedua Dinkes DIY tidak lagi melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/22104831/insentif-nakes-telat-dinkes-kota-yogyakarta-surati-kemenkes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke