Salin Artikel

Permohonan Sengketa Pilkada Surabaya Ditolak MK, Ini Tanggapan Machfud Arifin

SURABAYA, KOMPAS.com - Calon wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin mengaku sudah mendengar putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Surabaya, Rabu (16/2/2021) kemarin.

"Saya sudah mendengar putusan hakim dan pada prinsipnya kami menghormati proses konstitusi tersebut," kata Machfud Arifin, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Mantan Kapolda Jatim ini mengatakan, sejak awal sudah menegaskan permohonan sengketa yang diajukan ke MK bukan soal menang atau kalah.

"Tetapi, jauh lebih prinsip dari hal tersebut, yakni sebagai pertanggungjawaban publik pada pemilih kami di Surabaya selama Pilkada 2020," ujar dia.

Di Pilkada Surabaya 2020, dia mengaku dipilih oleh 451.794 warga Surabaya. Jumlah tersebut menurutnya bukanlah dukungan yang tidak sedikit.

Karena itu, dia merasa memiliki beban moral untuk memperjuangkan aspirasinya.

Permohonan sengketa juga sekaligus untuk menunjukkan pada publik melalui saluran yang konstitusional bahwa ada persoalan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di Surabaya.

Seperti yang diuraikan tim kuasa hukim dalam berkas permohonan kepada MK, persoalan mendasar dimaksud adalah dugaan kecurangan dan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Dugaan tersebut di antaranya berupa penggunaan dan alokasi bansos, perbaikan fasilitas umum, hingga mobilisasi ASN," ujar Machfud.


Terpisah, Ketua DPD Partai Solodaritas Indonesia (PSI) Surabaya Yusuf Lakaseng mengaku sudah memprediksi bunyi putusan MK soal gugatan hasil Pilkada Surabaya yang dilayangkan tim pasangan Machfud Arifin-Mujiaman.

"Kami tidak kaget dengan putusan MK, karena Dalil Machfud Arifin-Mujiaman dalam gugatannya yang menyatakan ada kecurangan TSM bukan berdasarkan fakta lapangan, melainkan hanya perasaan subyektif," kata Yusuf.

Apapun itu, PSI Surabaya berharap tidak ada lagi kelompok pasangan nomor 1 dan nomor 2 usai putusan MK.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat supaya saling bahu-membahu untuk selalu menjaga dan mendukung pembangunan Kota Surabaya di bawah kepemimpinan walikota terpilih," terang dia.

Rabu kemarin, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil pilkada Surabaya yang diajukan pasangan calon wali kota Surabaya dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman.

Putusan nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021 tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang putusan sela secara daring, Selasa (16/2/2021). 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/15420211/permohonan-sengketa-pilkada-surabaya-ditolak-mk-ini-tanggapan-machfud-arifin

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke