Salin Artikel

Lewat Pesan Singkat, Guru Honorer Ini Dipecat...

KOMPAS.com - Hervina (34), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat dari tempatnya mengajar.

Ia dipecat usai mengunggah gajinya sebesar Rp 700.000 ke media sosial.

Dalam unggahannya, ia merinci gaji rapel yang diterima selama empat bulan di sebuah kertas, salah satunya untuk membayar utang Rp 500.000.

Di bawah rinciannya, ia menulis "untuk saya mana?" tulisnya.

Hervina mengaku tidak ada maksud apa pun saat mem-posting gajinya ke media sosial. Hal itu ia lakukan karena senang usai menerima gaji.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Namun, selang beberapa jam mengunggah status itu, ia mendapat pesan singkat dari Jumarang, suami dari Hamsinah, Kepala SD Negeri 169 Sadar.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.


Mengadu ke DPRD Bone

Atas pemberhentiannya, Hervina pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Senin.

Di hadapan anggota DPRD Bone, Hervina berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SD Negeri 169 Sadar. Namun, jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah.

"Masih ingin mengajar kalau bisa. Kalau tidak bisa, tidak apa-apa juga," katanya dikutip dari TribunTimur.com.

Jika diberi opsi untuk mengajar di sekolah lain, ia mengaku sudah tidak bisa. Sebab, sekolah lain jaraknya jauh, dan ia masih mengalami sakit.

"Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer. Sementara saya belum pulih total," ujar ibu dengan dua anak ini.

Tak hanya itu, kepada anggota DPRD Bone, Hervina pun menyampaikan pemerintah harus lebih memperhatikan guru honorer. Kalau perlu diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tolong guru honorer lebih diperhatikan ke depannya. Jika perlu diangkat jadi PNS. Cukup saya saja yang mengalami nasib seperti ini," ungkapnya.


Penjelasan kepala sekolah

Terkait dengan itu, Kepala SD Negeri 169 Sadar Hamsinah pun angkat bicara.

Kata Hamsinah, pemecatan terhadap Hervina tidak ada hubungannya dengan postingannya di media sosial.

Ia berdalih, pemecatan itu karena tenaga pengajar di sekolah sudah banyak.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi untuk permasahan tersebut.

Tak hanya itu, ia juga akan mempertemukan guru honorer tersebut dengan pihak sekolah.

"Kami dari dinas telah dua kali menggelar pertemuan tetapi hingga saat ini guru honorer yang bersangkutan belum hadir, jadi kami hanya mendapat keterangan dari pihak kepala sekolah" kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Kata Andi, terkait Hamsinah yang mengatakan jumlah guru di SD Negeri 169 Sadar sudah lebih dari cukup memang benar.

"Jumlah murid di sekolah tersebut sebanyak 80 murid sementara guru telah berjumlah 10 orang jadi kami rasa itu sudah melebihi kuota mengajar," ujarnya.


Meski begitu, Hervina akan diupayakan dapat kembali mengajar di sekolah itu.

Dalam masalah ini, kata Andi, suami Hamsinah tidak terlibat.

Ponsel untuk menyampaikan pemecatan kepada Hervina dipakai oleh Hamsinah. Hal itu berdasarkan pengakuan dari Hamsinah.

"Kepala Sekolah 169 Sadar telah mengklarifikasi bahwa dirinya menggunakan media sosial milik suaminya saat berkomunikasi dengan Hervina," ungkapnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas TV  Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda meminta pemecatan itu dibatalkan, apa pun motifnya.

Kata Saiful, ini sesungguhnya adalah cermin dunia pendidikan kita menyangkut kesejahteraan guru honorer.

"Saya malah berterima kasih kepada ibu guru ini karena telah meng-upload di medsos terkait dengan gaji Rp 700.000 nya," kata Saiful dikutip dari Kompas TV.

Tak hanya itu, Saiful pun meminta Kemendikbud untuk turun ke lapangan terkait permasalahan ini.

"Saya minta Kemendikbud secepatnya turun ke lapangan mengambil inisiatif berkoordinasi dengan dinas setempat duduk bersama agar ibu guru honorer ini tetap mengajar,  karena di situlah letak perlakuan kita terhadap guru honorer," ujarnya.

 


(Penulis Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor Dony Aprian)/TribunTimur.com, Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/16370291/lewat-pesan-singkat-guru-honorer-ini-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke