Salin Artikel

5 Murid Madrasah di Cianjur Dicabuli, Modus Pelaku Mengabdi pada Guru

Bukannya mengajarkan kebenaran dan memberikan contoh yang baik sejatinya peran seorang guru, pelaku malah mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.

Aksi pencabulan dilakukan seusai pelaku mengajar para korban di madrasah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pelaku memperdaya korban-korbannya dengan dalih pengabdian kepada guru.

"'Ayo abdi ke guru'. Itu yang selalu diucapkan pelaku kepada korban-korbannya sebelum mencabuli mereka. Ada lima orang murid yang menjadi korban," kata Anton kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Sebelum pencabulan terjadi, pelaku mengajak korban menonton film porno yang dikoleksi pelaku di ponselnya.

"Kelima korban ini dicabuli berbeda-beda waktunya. Namun, di satu kesempatan pelaku mencabuli korban dua orang sekaligus," ucap Anton.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang guru madrasah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, atas dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlah muridnya yang masih di bawah umur.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Cianjur guna menjalani pemeriksaan intensif.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ponsel sebagai barang bukti, serta beberapa helai pakaian milik kelima korban.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/09361811/5-murid-madrasah-di-cianjur-dicabuli-modus-pelaku-mengabdi-pada-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke